SuaraLampung.id - Remaja 15 tahun inisial GH ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggamus karena terlibat kasus asusila.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, GH ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pulau Panggung, pada Kamis (22/8/2024).
Penangkapan terhadap GH dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari seorang wanita berinisial YU (39) yang merupakan ibu dari korban inisial KD (12).
"Berdasarkan laporan tersebut dan hasil pemeriksaan saksi-saksi dikuatkan alat bukti yang ada, GH kami tangkap saat berada di kediamannya di Pulau Panggung," kata Jihad Fajar Balman.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Satu potong daster warna biru dengan motif bunga-bunga, satu unit handphone merk Redmi 12 C warna hitam.
Kejadian ini terungkap ketika ibu korban mendapat informasi bahwa GH sering datang ke rumahnya pada tengah malam untuk bertemu korban.
Saat ditanya oleh ibunya, korban mengakui terlapor sering datang pada tengah malam tanpa sepengetahuan orang tua, bahkan masuk ke kamar korban dan melakukan tindakan tidak senonoh.
"Keterangan dari korban membuat pelapor syok dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Terhadap tersangka GH dikenakan pasal 76D UU Perlindungan Anak Jo Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016. Terkait tersangka masih anak dibawah umur, penyidikannya juga mengacu UU Peradilan Anak.
Baca Juga: Pecah Tawuran di Bypass Kalibalau Kencana, 4 Remaja Bawa Sajam Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Pecah Tawuran di Bypass Kalibalau Kencana, 4 Remaja Bawa Sajam Jadi Tersangka
-
Polisi Usut Kasus Perundungan Pelajar SMPN 1 Pematang Sawah Tanggamus
-
Mediasi Kasus Perundungan Pelajar SMPN di Tanggamus Buntu, Keluarga Putuskan Lapor Polisi
-
Janjian di Medsos, 13 Remaja Hendak Tawuran dan Balap Liar Diamankan Polisi di Way Halim
-
Cekcok Masalah Tanah, Warga Talang Padang Tewas Ditikam di Kantor Pekon Gisting Atas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi