SuaraLampung.id - Remaja 15 tahun inisial GH ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggamus karena terlibat kasus asusila.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, GH ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pulau Panggung, pada Kamis (22/8/2024).
Penangkapan terhadap GH dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari seorang wanita berinisial YU (39) yang merupakan ibu dari korban inisial KD (12).
"Berdasarkan laporan tersebut dan hasil pemeriksaan saksi-saksi dikuatkan alat bukti yang ada, GH kami tangkap saat berada di kediamannya di Pulau Panggung," kata Jihad Fajar Balman.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Satu potong daster warna biru dengan motif bunga-bunga, satu unit handphone merk Redmi 12 C warna hitam.
Kejadian ini terungkap ketika ibu korban mendapat informasi bahwa GH sering datang ke rumahnya pada tengah malam untuk bertemu korban.
Saat ditanya oleh ibunya, korban mengakui terlapor sering datang pada tengah malam tanpa sepengetahuan orang tua, bahkan masuk ke kamar korban dan melakukan tindakan tidak senonoh.
"Keterangan dari korban membuat pelapor syok dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Terhadap tersangka GH dikenakan pasal 76D UU Perlindungan Anak Jo Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016. Terkait tersangka masih anak dibawah umur, penyidikannya juga mengacu UU Peradilan Anak.
Baca Juga: Pecah Tawuran di Bypass Kalibalau Kencana, 4 Remaja Bawa Sajam Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Pecah Tawuran di Bypass Kalibalau Kencana, 4 Remaja Bawa Sajam Jadi Tersangka
-
Polisi Usut Kasus Perundungan Pelajar SMPN 1 Pematang Sawah Tanggamus
-
Mediasi Kasus Perundungan Pelajar SMPN di Tanggamus Buntu, Keluarga Putuskan Lapor Polisi
-
Janjian di Medsos, 13 Remaja Hendak Tawuran dan Balap Liar Diamankan Polisi di Way Halim
-
Cekcok Masalah Tanah, Warga Talang Padang Tewas Ditikam di Kantor Pekon Gisting Atas
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi