SuaraLampung.id - Remaja 15 tahun inisial GH ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggamus karena terlibat kasus asusila.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, GH ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pulau Panggung, pada Kamis (22/8/2024).
Penangkapan terhadap GH dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari seorang wanita berinisial YU (39) yang merupakan ibu dari korban inisial KD (12).
"Berdasarkan laporan tersebut dan hasil pemeriksaan saksi-saksi dikuatkan alat bukti yang ada, GH kami tangkap saat berada di kediamannya di Pulau Panggung," kata Jihad Fajar Balman.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Satu potong daster warna biru dengan motif bunga-bunga, satu unit handphone merk Redmi 12 C warna hitam.
Kejadian ini terungkap ketika ibu korban mendapat informasi bahwa GH sering datang ke rumahnya pada tengah malam untuk bertemu korban.
Saat ditanya oleh ibunya, korban mengakui terlapor sering datang pada tengah malam tanpa sepengetahuan orang tua, bahkan masuk ke kamar korban dan melakukan tindakan tidak senonoh.
"Keterangan dari korban membuat pelapor syok dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Terhadap tersangka GH dikenakan pasal 76D UU Perlindungan Anak Jo Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016. Terkait tersangka masih anak dibawah umur, penyidikannya juga mengacu UU Peradilan Anak.
Baca Juga: Pecah Tawuran di Bypass Kalibalau Kencana, 4 Remaja Bawa Sajam Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Pecah Tawuran di Bypass Kalibalau Kencana, 4 Remaja Bawa Sajam Jadi Tersangka
-
Polisi Usut Kasus Perundungan Pelajar SMPN 1 Pematang Sawah Tanggamus
-
Mediasi Kasus Perundungan Pelajar SMPN di Tanggamus Buntu, Keluarga Putuskan Lapor Polisi
-
Janjian di Medsos, 13 Remaja Hendak Tawuran dan Balap Liar Diamankan Polisi di Way Halim
-
Cekcok Masalah Tanah, Warga Talang Padang Tewas Ditikam di Kantor Pekon Gisting Atas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat