SuaraLampung.id - Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Metro dan Polres Lampung Timur menangkap pelaku percobaan pencurian disertai kekerasan menggunakan senjata api yang beraksi di sebuah kafe di Kota Metro pada 1 September 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Muhammad Nasir (41), warga Desa Gunung Pelindung, Lampung Timur.
"Pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik korban Oki Rizki Jatmiko (25) yang terparkir di Kafe Beranda namun tepergok lalu mengancam menggunakan senjata api," ujar Umi, Sabtu (7/9/2024).
“Tim gabungan bergerak cepat melakukan pengembangan setelah melihat rekaman CCTV. Pada 6 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, satu pelaku berhasil diamankan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk sepucuk senjata api jenis FN, amunisi kaliber 9mm, kendaraan roda dua, serta sejumlah barang lain yang digunakan saat beraksi.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti penting yang akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut, mengingat salah satu pelaku lainnya, Hasan, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Umi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lainnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku berhasil kami tangkap. Penegakan hukum terkait senjata api dan bahan peledak menjadi prioritas kami," tutupnya.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Kamar Kos Daerah Metro Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan di Kamar Kos Daerah Metro Ditangkap Polisi
-
Dua Pelaku Pencurian Spesialis Pembobol Apotek Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi Pringsewu
-
Tidak Sesuai Kontrak, Rekanan Diminta Membongkar Pengerjaan Jalan WR Supratman Metro
-
Lerai Pasangan Kekasih yang Cekcok, Warga Metro Ini Malah Dilindas Sepeda Motor
-
Bobol Rumah Warga Pakai Obeng, Warga Tanggamus Ini Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa