Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 04 September 2024 | 12:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Pelaku penganiayaan di sebuah kontrakan di Metro ditangkap. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraLampung.id - Pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro pada 16 Mei 2024 lalu ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali menuturkan, pelaku inisial RW (26) diringkus di sebuah kosan di Kelurahan Iringmulyo Metro Timur, pada Rabu (3/9/2024).

Rosali mengatakan, RW menganiaya korban inisial DFS di sebuah rumah kontrakan di Yosodadi, Metro Timur. Saat itu, pelaku mendatangi tempat indekos pacarnya, LAK. 

 "Terjadi percekcokan antara RW dan LAK. Korban yang tinggal di area tersebut, mencoba menegur mereka. Hal ini menyebabkan perselisihan antara RW dan korban DFS," ujar Rosali, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Tinggal Seorang Diri, Pria Ini Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Metro

Korban saat itu berusaha meninggalkan tempat dengan sepeda motor namun diludahi dan dipukul oleh RW hingga helm yang dikenakan korban pecah.

"Ketika korban berteriak meminta pertolongan, RW bersama pacarnya justru melindas kaki kanan korban dengan sepeda motor, menyebabkan korban terjatuh dan terseret. Setelah itu, RW bersama pacarnya melarikan diri dari lokasi kejadian," papar Rosali.

Korban kemudian dibawa ke RSUD A. Yani Metro oleh ibunya untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro. 

Load More