Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 16:50 WIB
Bakal Calon Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, belum mau membocorkan siapa wakilnya di Pilkada 2024 nanti. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bakal Calon Wali Kota Metro petahana Wahdi Siradjuddin belum mengumumkan siapa yang akan mendampingi pada Pilkada Metro 2024.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat, ada dua nama yang diisukan bakal menjadi calon wakil Wahdi yaitu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Lampung, Mufti Salim dan petahana Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman.

Namun, sampai saat ini Wahdi masih enggan menyebutkan siapa bakal calon wakilnya. Dia mengaku masih fokus untuk menyelesaikan pembangunan di Kota Metro.

"Kalau untuk bicara politik jangan dulu, ini secara umum saja. Agar semuanya berjalan saling beriringan, pembangunan di Kota Metro bisa berjalan dengan baik, demokrasi bisa berjalan dengan baik itu dulu sekarang," kata dia saat dikonfirmasi usai menghadiri penilaian lomba kelurahan, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada

Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah mengantongi beberapa nama rekomendasi balon wakil yang kemungkinan berasal dari politikus, tokoh masyarakat maupun birokrat dari Pemkot Metro.

"Memang sudah ada beberapa rekomendasi bakal calon wakil yang masuk. Tapi nanti, tunggu waktunya saja nanti bakal diumumkan," ucap Wahdi.

"Ketika nanti memang sudah saatnya diumumkan siapa yang akan mendampingi saya di Pilkada nanti, pasti akan diumumkan secara gamblang dan jelas. Untuk sekarang demokrasi harus berjalan dengan baik tidak mengunci dan saya bilang tidak boleh ada patologi demokrasi," imbuhnya.

Wahdi menambahkan, pihaknya juga ingin mendengar masukan dari masyarakat Kota Metro terkait siapa balon wakil untuk menjadi pendampingnya pada Pilkada 2024 nanti.

"Semua saya serahkan ke masyarakat, karna kita tau masyarakat yang memilih ya kita serahkan ke masyarakat pastinya yang terbaik," pungkasnya. (ANTARA)

Baca Juga: 4 Tuntutan Mahasiswa Lampung untuk DPR RI dan Pemerintah yang akan Merevisi UU Pilkada

Load More