SuaraLampung.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku yang ditangkap berinisial KM (20), warga Batangharjo, Lampung Timur. Polisi menangkap KM di sebuah restoran di daerah Kota Metro pada Rabu (6//9/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada 12 Mei 2024 lalu di sebuah indekos di Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.
Korban berinisial KFA (17) saat itu menjemput pelaku di Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya lalu menuju sebuah kosan di Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.
Sampai di kosan mereka bertemu seorang perempuan atas nama YL yang mengaku pemilik kamar. Setelah pelaku dan YL ngobrol sebentar, perempuan tersebut pergi. Korban dan pelaku lalu masuk ke kamar.
"Di dalam kamar kos, pelaku membujuk korban hingga terjadi hubungan badan," ujar Rosali, Sabtu (7/9/2024).
Setelah peristiwa itu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada saksi YL, yang kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua korban dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro.
Atas laporan kejadian tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro berhasil menangkap pelaku di sebuah resto yang berada di Kota Metro.
Hasil Visum Et Repetum atas nama korban dan pakaian keduanya menjadi barang bukti dalam kasus ini. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Metro untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Tidak Sesuai Kontrak, Rekanan Diminta Membongkar Pengerjaan Jalan WR Supratman Metro
Berita Terkait
-
Tidak Sesuai Kontrak, Rekanan Diminta Membongkar Pengerjaan Jalan WR Supratman Metro
-
Lerai Pasangan Kekasih yang Cekcok, Warga Metro Ini Malah Dilindas Sepeda Motor
-
Tinggal Seorang Diri, Pria Ini Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Metro
-
Anak Berubah Jadi Murung, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa
-
Palsukan Surat Izin Pengerjaan Utilitas Fiber Optik, 2 Pria Ditangkap Polres Metro
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
AgenBRILink BRI Jadi Pilar Inklusi Keuangan dan Penggerak Ekonomi Lokal
-
Rekrutmen BRILiaN Banking Associate Program (BBAP) 2025 BRI Region 7 Jakarta 2 Dibuka
-
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja ODP Regional Business 2025, Segera Daftar
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Pembiayaan FLPP untuk Perumahan Layak
-
Delivery Mekdi Aja: Nikmati Promo Spesial PaNas 2 dan McFlurry Hanya Rp70 Ribuan