SuaraLampung.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku yang ditangkap berinisial KM (20), warga Batangharjo, Lampung Timur. Polisi menangkap KM di sebuah restoran di daerah Kota Metro pada Rabu (6//9/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada 12 Mei 2024 lalu di sebuah indekos di Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.
Korban berinisial KFA (17) saat itu menjemput pelaku di Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya lalu menuju sebuah kosan di Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.
Sampai di kosan mereka bertemu seorang perempuan atas nama YL yang mengaku pemilik kamar. Setelah pelaku dan YL ngobrol sebentar, perempuan tersebut pergi. Korban dan pelaku lalu masuk ke kamar.
"Di dalam kamar kos, pelaku membujuk korban hingga terjadi hubungan badan," ujar Rosali, Sabtu (7/9/2024).
Setelah peristiwa itu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada saksi YL, yang kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua korban dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro.
Atas laporan kejadian tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro berhasil menangkap pelaku di sebuah resto yang berada di Kota Metro.
Hasil Visum Et Repetum atas nama korban dan pakaian keduanya menjadi barang bukti dalam kasus ini. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Metro untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Tidak Sesuai Kontrak, Rekanan Diminta Membongkar Pengerjaan Jalan WR Supratman Metro
Berita Terkait
-
Tidak Sesuai Kontrak, Rekanan Diminta Membongkar Pengerjaan Jalan WR Supratman Metro
-
Lerai Pasangan Kekasih yang Cekcok, Warga Metro Ini Malah Dilindas Sepeda Motor
-
Tinggal Seorang Diri, Pria Ini Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Metro
-
Anak Berubah Jadi Murung, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa
-
Palsukan Surat Izin Pengerjaan Utilitas Fiber Optik, 2 Pria Ditangkap Polres Metro
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo