SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial SBA (20) ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Way Kanan, Sabtu (24/8/2024).
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak usia 16 tahun itu di kediaman neneknya di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan pelaku dibekuk berdasarkan laporan orang tua korban pada 23 Agustus 2024 lalu.
Kasus ini terungkap ketika korban yang baru pulang langsung masuk ke kamar. Setelah itu, korban sering terlihat mengurung diri di kamar.
Curiga melihat perilaku anaknya, orang tua korban lalu menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Saat itulah, korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku.
"Korban mengalami trauma dan tidak mau makan dan tidak mau keluar dari kamar selanjutnya SM, ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan," ujar Mangara.
Setelah dilakukan penyelidikan, SBA ditangkap polisi pada Sabtu malam (24/8/2024) di Kampung Gunung Sangkaran.
Tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kendalikan ODOL, Dishub Lampung Desak Pengoperasian Jembatan Timbang di Way Kanan
Berita Terkait
-
Kendalikan ODOL, Dishub Lampung Desak Pengoperasian Jembatan Timbang di Way Kanan
-
Pemancing Asal Way Kanan Ditemukan Tewas di Bendungan Perusahaan Perkebunan
-
Pelaku Penyerangan Ormas LMPI di Way Kanan Ditangkap di OKU Selatan
-
Teridentifikasi! Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota Ormas di Way Kanan
-
Ormas LMPI Diserang Kelompok tak Dikenal di Way Kanan, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya