SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial SBA (20) ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Way Kanan, Sabtu (24/8/2024).
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak usia 16 tahun itu di kediaman neneknya di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan pelaku dibekuk berdasarkan laporan orang tua korban pada 23 Agustus 2024 lalu.
Kasus ini terungkap ketika korban yang baru pulang langsung masuk ke kamar. Setelah itu, korban sering terlihat mengurung diri di kamar.
Curiga melihat perilaku anaknya, orang tua korban lalu menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Saat itulah, korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku.
"Korban mengalami trauma dan tidak mau makan dan tidak mau keluar dari kamar selanjutnya SM, ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan," ujar Mangara.
Setelah dilakukan penyelidikan, SBA ditangkap polisi pada Sabtu malam (24/8/2024) di Kampung Gunung Sangkaran.
Tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kendalikan ODOL, Dishub Lampung Desak Pengoperasian Jembatan Timbang di Way Kanan
Berita Terkait
-
Kendalikan ODOL, Dishub Lampung Desak Pengoperasian Jembatan Timbang di Way Kanan
-
Pemancing Asal Way Kanan Ditemukan Tewas di Bendungan Perusahaan Perkebunan
-
Pelaku Penyerangan Ormas LMPI di Way Kanan Ditangkap di OKU Selatan
-
Teridentifikasi! Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota Ormas di Way Kanan
-
Ormas LMPI Diserang Kelompok tak Dikenal di Way Kanan, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok