SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial SBA (20) ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Way Kanan, Sabtu (24/8/2024).
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak usia 16 tahun itu di kediaman neneknya di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan pelaku dibekuk berdasarkan laporan orang tua korban pada 23 Agustus 2024 lalu.
Kasus ini terungkap ketika korban yang baru pulang langsung masuk ke kamar. Setelah itu, korban sering terlihat mengurung diri di kamar.
Baca Juga: Kendalikan ODOL, Dishub Lampung Desak Pengoperasian Jembatan Timbang di Way Kanan
Curiga melihat perilaku anaknya, orang tua korban lalu menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Saat itulah, korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku.
"Korban mengalami trauma dan tidak mau makan dan tidak mau keluar dari kamar selanjutnya SM, ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan," ujar Mangara.
Setelah dilakukan penyelidikan, SBA ditangkap polisi pada Sabtu malam (24/8/2024) di Kampung Gunung Sangkaran.
Tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Pemancing Asal Way Kanan Ditemukan Tewas di Bendungan Perusahaan Perkebunan
Berita Terkait
-
Kendalikan ODOL, Dishub Lampung Desak Pengoperasian Jembatan Timbang di Way Kanan
-
Pemancing Asal Way Kanan Ditemukan Tewas di Bendungan Perusahaan Perkebunan
-
Pelaku Penyerangan Ormas LMPI di Way Kanan Ditangkap di OKU Selatan
-
Teridentifikasi! Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota Ormas di Way Kanan
-
Ormas LMPI Diserang Kelompok tak Dikenal di Way Kanan, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah