Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:15 WIB
Ilustrasi jembatan di Lampung. Dishub Lampung desak pengoperasian jembatan timbang di Blambangan Umpu, Way Kanan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung meminta Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan segera dioperasikan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pengoperasian kembali Jembatan Timbang Blambangan Umpu untuk mengurangi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Jembatan timbang di Way Kanan ini harapannya bisa cepat dioperasionalkan, sebab sudah sejak 2017 sudah diserahterimakan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat," katanya.

Bambang menjelaskan, dengan pengoperasian jembatan timbang tersebut, maka bisa mengendalikan secara optimal angkutan barang yang memiliki muatan berlebih sebelum memasuki berbagai jalan di Lampung.

Baca Juga: Jembatan Timbang Way Urang Jadi Sasaran Razia ODOL di Lampung

"Sehingga pemerintah yang sudah membangun jalan melalui Inpres Jalan Daerah dengan nilai Rp800 miliar terjaga, bisa diawasi agar tidak sia-sia rusak lagi," ucap dia.

Sebelumnya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung segera merevitalisasi dua jembatan timbang pada 2025 guna meminimalisasi kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan barang atau Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi di wilayahnya.

Dua jembatan timbang yang akan direvitalisasi pada 2025 tersebut untuk mendukung pengawasan angkutan barang logistik yang masuk ke Lampung, serta meminimalisasi adanya kendaraan ODOL yang melintas serta merusak infrastruktur jalan.

Dua jembatan timbang itu adalah Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan, serta Jembatan Timbang di Lematang, Simpang Pematang. (ANTARA)

Baca Juga: Pemancing Asal Way Kanan Ditemukan Tewas di Bendungan Perusahaan Perkebunan

Load More