SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menggelar razia kendaraan "Over Dimension Over Loading (ODOL)" pada 19-25 Agustus 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, razia kendaraan ODOL difokuskan di Jembatan Timbang Way Urang, Kabupaten Lampung Selatan.
"Kegiatan razia kendaraan ODOL serentak yang dilaksanakan pada 19-25 Agustus 2024 secara nasional ini akan dilakukan juga di Lampung mulai hari ini dengan fokus di jembatan timbang," ujar Bambang Sumbogo, Senin (19/8/2024).
Ia mengatakan kegiatan penegakan hukum dan pengawasan angkutan barang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi di Lampung akan difokuskan di Jembatan Timbang Way Urang yang berada di Kalianda, Lampung Selatan yang merupakan area strategis masuknya kendaraan menuju Pulau Sumatera dari Pulau Jawa.
"Penindakan nanti akan lebih ke arah over dimension dan over loading. Kalau yang kelebihan muatan akan diturunkan muatannya di lapangan penumpukan yang disediakan di sekitar Jembatan Timbang Way Urang," katanya.
Bambang menjelaskan nantinya saat ada kendaraan yang ditilang akibat kelebihan muatan, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan sebelum muatannya ditransfer.
Menurut Bambang, sebenarnya kegiatan razia kendaraan ODOL serentak secara nasional ini selaras dengan yang pernah dilakukan pada Desember tahun lalu.
"Dan memang terkendala karena banyaknya angkutan batu bara, akan tetapi anggota dewan sudah bereaksi dan saat ini tengah menginisiasi peraturan daerah tentang pengaturan angkutan batubara di jalan umum. Dan ini sudah dalam tahap pembahasan izin, materi intinya kita buat agar ada efek jera," ucap dia.
Bambang melanjutkan, untuk mengatur kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan dan dimensi pemerintah sudah diterapkan denda sebesar Rp500 ribu kepada pelanggar aturan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, akan tetapi tidak membuat jera sehingga ada inisiatif untuk meningkatkan jumlah denda menjadi Rp50 juta.
"Pelaksanaan razia kendaraan ODOL serentak ini merupakan tugas bersama, dan sebelum pelaksanaan kegiatan ini kami pun sudah secara rutin melakukan pengawasan rutin di jalan tol, jalan nasional, dan Jembatan Timbang Way Urang," tambahnya.
Baca Juga: Kesal Janji Kencan Selalu Dibatalkan, Pria di Lampung Utara Habisi Nyawa Wanita Muda di Kamar Kos
Diketahui kegiatan pengawasan dan penegakan hukum bagi kendaraan ODOL akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada 19-25 Agustus 2024.
Kegiatan itu akan menyasar kepada angkutan barang yang melanggar operasional administrasi dan teknis guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta mengurangi kerusakan infrastruktur jalan di daerah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kesal Janji Kencan Selalu Dibatalkan, Pria di Lampung Utara Habisi Nyawa Wanita Muda di Kamar Kos
-
Viral Anggota Polres Mesuji Tampar Warga, Polda Lampung Jelaskan Kronologinya
-
Protes Lahannya Bakal Tergusur, Petani Kota Baru Gelar Upacara HUT RI Tandingan
-
Prabowo Beri Tugas Khusus, Golkar Siap Tarik Dukungan Arinal di Pilgub Lampung?
-
Tambah Amunisi! Mirza-Jihan Resmi Kantongi Dukungan PKS di Pilgub Lampung
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,