SuaraLampung.id - Dinas PUTR Metro memberikan teguran keras kepada rekanan mengerjakan proyek rehabilitasi Jalan WR Supratman di Hadimulyo Timur.
Kepala Dinas PUTR Metro, Robby meminta rekanan yang mengerjakan rigid di jalan tersebut, agar membongkar dan mengganti kualitas rigid beton yang sudah terpasang.
Hal itu dikarenakan, tim menemukan kondisi di lapangan dengan kualitas yang ada, tidak sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang disepakati.
"Ini juga berdasarkan pemeriksaan oleh tim teknis dan konsultan pengawas, dan sesuai asistensi pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Metro, maka kami minta kepada rekanan untuk diperbaiki kembali," kata Robby dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Lerai Pasangan Kekasih yang Cekcok, Warga Metro Ini Malah Dilindas Sepeda Motor
Menurut Robby, pergantian tersebut sekitar 60-70 persen dan ditargetkan sesuai kontrak selesai pada pekan ketiga September 2024 untuk diperbarui.
"Apabila melewati waktu kontrak maka dikenakan denda keterlambatan. Lebar jalan sendiri enam meter dengan panjang 94 meter," ujar Robby.
Robby menuturkan, mungkin tidak sepenuhnya kesalahan pada rekanan, dan apabila adonan beton rigid yang dibeli oleh rekanan kepada vendor kurang baik, agar meminta kirim ulang dari vendor.
Kendati demikian, Robby meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaannya, serta memohon maaf apabila terdapat sedikit hambatan saat melintas.
Baca Juga: Kota Baru Makin Menyala, Pemprov Lampung Pasang Lampung Penerangan Jalan
Berita Terkait
-
Lerai Pasangan Kekasih yang Cekcok, Warga Metro Ini Malah Dilindas Sepeda Motor
-
Kota Baru Makin Menyala, Pemprov Lampung Pasang Lampung Penerangan Jalan
-
Tinggal Seorang Diri, Pria Ini Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Metro
-
Palsukan Surat Izin Pengerjaan Utilitas Fiber Optik, 2 Pria Ditangkap Polres Metro
-
Jokowi Kembali Lagi ke Lampung Senin, Diagendakan Meresmikan 3 PSN
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan