Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 September 2024 | 15:05 WIB
Ilustrasi penangkapan penyalahgunaan narkoba di Kota Metro. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Petugas Satuan Samapta Polres Metro menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu saat melakukan patroli di wilayah Metro Barat, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 23.30 wib.

Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdulrachman mengatakan, pria yang ditangkap berinisial FS (28), warga Metro Selatan. 

Penangkapan bermula saat petugas Satuan Samapta melakukan patroli di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

Petugas lalu mendatangi sebuah rumah indekos hendak memberikan imbauan kepada para penghuni kos. Ketika polisi datang, satu orang terlihat gugup. Polisi berinisiatif menggeledah badan pria berinisial FS.

Baca Juga: Diduga Sarang Narkoba, Gubuk di Tengah Kebun Sawit di Lampung Tengah Dibakar Polisi

"Petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu di balik casing HP," ujar Hendra, Jumat (13/9/2024).

Saat diinterogasi, tersangka FS mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya hendak dia konsumsi untuk begadang.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Load More