SuaraLampung.id - Jajaran Polda Lampung menggagalkan peredaran 200 kilogram (kg) ganja dalam dua pekan di bulan November 2024.
Kasus pertama diungkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung yang menggagalkan penyelundupan 159 kg ganja dan menangkap dua pria asal Padang di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Minggu (3/11/2024) malam.
Kasus kedua adalah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa 23 paket ganja di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 06.30 WIB oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan.
Lalu Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis ganja seberat 53 Kg yang hendak dikirim dari Bandar Lampung ke DKI Jakarta pada Jumat (5/11/2024) malam.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memerangi peredaran narkotika.
"Ini bukti nyata komitmen kami memberantas narkoba, sebagaimana amanat dari Kapolri dan sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," kata Helmy Santika, Selasa (19/11/2024).
Helmy mengatakan, operasi pemberantasan narkoba melalui penyelidikan intensif yang mencakup pemantauan jalur distribusi serta patroli dan razia di titik-titik strategis.
Dukungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) turut memperkuat pengawasan, membantu mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam upaya penyelundupan.
Lalu Satuan Intelkam juga mampu memberikan kontribusi data yang akurat, hingga Propam yang memberikan pengawasan dalam penanganannya.
Baca Juga: Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
Keberhasilan ini, menurut Helmy, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung, tetapi juga mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi antar satuan kerja, untuk memastikan Lampung menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," ujar dia.
Helmy mengimbau masyarakat Lampung untuk turut serta dalam memerangi narkotika, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Lampung ke Jakarta, 2 Bungkus Besar Disita
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi