SuaraLampung.id - Jajaran Polda Lampung menggagalkan peredaran 200 kilogram (kg) ganja dalam dua pekan di bulan November 2024.
Kasus pertama diungkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung yang menggagalkan penyelundupan 159 kg ganja dan menangkap dua pria asal Padang di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Minggu (3/11/2024) malam.
Kasus kedua adalah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa 23 paket ganja di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 06.30 WIB oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan.
Lalu Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis ganja seberat 53 Kg yang hendak dikirim dari Bandar Lampung ke DKI Jakarta pada Jumat (5/11/2024) malam.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memerangi peredaran narkotika.
"Ini bukti nyata komitmen kami memberantas narkoba, sebagaimana amanat dari Kapolri dan sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," kata Helmy Santika, Selasa (19/11/2024).
Helmy mengatakan, operasi pemberantasan narkoba melalui penyelidikan intensif yang mencakup pemantauan jalur distribusi serta patroli dan razia di titik-titik strategis.
Dukungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) turut memperkuat pengawasan, membantu mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam upaya penyelundupan.
Lalu Satuan Intelkam juga mampu memberikan kontribusi data yang akurat, hingga Propam yang memberikan pengawasan dalam penanganannya.
Baca Juga: Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
Keberhasilan ini, menurut Helmy, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung, tetapi juga mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi antar satuan kerja, untuk memastikan Lampung menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," ujar dia.
Helmy mengimbau masyarakat Lampung untuk turut serta dalam memerangi narkotika, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Lampung ke Jakarta, 2 Bungkus Besar Disita
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi