SuaraLampung.id - Jajaran Polda Lampung menggagalkan peredaran 200 kilogram (kg) ganja dalam dua pekan di bulan November 2024.
Kasus pertama diungkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung yang menggagalkan penyelundupan 159 kg ganja dan menangkap dua pria asal Padang di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Minggu (3/11/2024) malam.
Kasus kedua adalah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa 23 paket ganja di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 06.30 WIB oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan.
Lalu Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis ganja seberat 53 Kg yang hendak dikirim dari Bandar Lampung ke DKI Jakarta pada Jumat (5/11/2024) malam.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memerangi peredaran narkotika.
"Ini bukti nyata komitmen kami memberantas narkoba, sebagaimana amanat dari Kapolri dan sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," kata Helmy Santika, Selasa (19/11/2024).
Helmy mengatakan, operasi pemberantasan narkoba melalui penyelidikan intensif yang mencakup pemantauan jalur distribusi serta patroli dan razia di titik-titik strategis.
Dukungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) turut memperkuat pengawasan, membantu mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam upaya penyelundupan.
Lalu Satuan Intelkam juga mampu memberikan kontribusi data yang akurat, hingga Propam yang memberikan pengawasan dalam penanganannya.
Baca Juga: Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
Keberhasilan ini, menurut Helmy, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung, tetapi juga mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi antar satuan kerja, untuk memastikan Lampung menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," ujar dia.
Helmy mengimbau masyarakat Lampung untuk turut serta dalam memerangi narkotika, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Lampung ke Jakarta, 2 Bungkus Besar Disita
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Sandiwara Anggota TNI AL Gadungan di Bandar Lampung: Jual Motor Kredit Sendiri Tapi Mengaku Dibegal
-
Tak Ada Jawaban dari Balik Pintu, Istri di Lampung Utara Syok Temukan Suami Tewas Tertelungkup
-
Buron Setahun, Pencuri Berkedok Ninja Sarung Diringkus di Panjang
-
Curhat Pilu Bocah Kelas 4 SD di Lampung: Dicabuli Ayah Kandung Saat Ibu Mengadu Nasib di Taiwan
-
Rekam Jejak Bandit yang Menembak Mati Polisi di Lampung: Pernah Kabur dari RS Bhayangkara