SuaraLampung.id - Jajaran Polda Lampung menggagalkan peredaran 200 kilogram (kg) ganja dalam dua pekan di bulan November 2024.
Kasus pertama diungkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung yang menggagalkan penyelundupan 159 kg ganja dan menangkap dua pria asal Padang di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Minggu (3/11/2024) malam.
Kasus kedua adalah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa 23 paket ganja di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 06.30 WIB oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan.
Lalu Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis ganja seberat 53 Kg yang hendak dikirim dari Bandar Lampung ke DKI Jakarta pada Jumat (5/11/2024) malam.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memerangi peredaran narkotika.
"Ini bukti nyata komitmen kami memberantas narkoba, sebagaimana amanat dari Kapolri dan sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," kata Helmy Santika, Selasa (19/11/2024).
Helmy mengatakan, operasi pemberantasan narkoba melalui penyelidikan intensif yang mencakup pemantauan jalur distribusi serta patroli dan razia di titik-titik strategis.
Dukungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) turut memperkuat pengawasan, membantu mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam upaya penyelundupan.
Lalu Satuan Intelkam juga mampu memberikan kontribusi data yang akurat, hingga Propam yang memberikan pengawasan dalam penanganannya.
Baca Juga: Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
Keberhasilan ini, menurut Helmy, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung, tetapi juga mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi antar satuan kerja, untuk memastikan Lampung menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," ujar dia.
Helmy mengimbau masyarakat Lampung untuk turut serta dalam memerangi narkotika, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Lampung ke Jakarta, 2 Bungkus Besar Disita
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus