SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung sudah mengajukan ribuan situs judi online (judol) untuk diblokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donni Arief Praptomo mengatakan, pemblokiran situs tersebut sebagai bentuk komitmen memberantas judol.
"Jika dihitung sepanjang 2024 ini, sudah ribuan situs yang telah kami minta untuk ditakedown dan diblokir ke Kementerian Komunikasi (Komdigi)," kata Donni Arief Praptomo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, setiap hari Polda Lampung melaporkan permintaan untuk takedown situs-situs tersebut kepada Bareskrim Polri dan juga Komdigi, dimana patroli siber memungkinkan mengajukan permintaan antara 20 hingga 30 situs per hari untuk ditakedown.
"Selain menargetkan situs, kami juga sudah mengarahkan upaya penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi online," ujar Kombes Donni Arief Praptomo.
Hingga kini, Polda Lampung juga telah menahan sejumlah tersangka yang berperan sebagai afiliator, yaitu mereka yang mempromosikan situs-situs judi online dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan promosi tersebut.
Kombes Donni menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya merupakan tanggung jawab Ditres Krimsus Polda Lampung saja, tetapi juga dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) dan Polres/Polresta juga turut serta dalam operasi tersebut.
"Jadi mereka tidak hanya mengatasi kasus perjudian konvensional saja, tetapi juga aktif dalam menindak aktivitas judi online. Jika ditotal, jumlah situs yang sudah ditakedown mencapai ribuan, dengan tersangka juga sangat banyak," tegas Kombes Donni Arief Praptomo.
Polda Lampung terus berkomitmen tidak hanya dalam pemberantasan judi online, tetapi juga dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya judi konvensional, atau yang dikenal sebagai judi darat.
Baca Juga: Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
Upaya tersebut, turut menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menjaga ketertiban masyarakat, dari ancaman judi yang kini telah dianggap sebagai bahaya nasional.
Berita Terkait
-
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
-
Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
-
Gempur Narkoba! Polda Lampung Sita 200 Kg Ganja dalam 2 Pekan
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan