SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung sudah mengajukan ribuan situs judi online (judol) untuk diblokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donni Arief Praptomo mengatakan, pemblokiran situs tersebut sebagai bentuk komitmen memberantas judol.
"Jika dihitung sepanjang 2024 ini, sudah ribuan situs yang telah kami minta untuk ditakedown dan diblokir ke Kementerian Komunikasi (Komdigi)," kata Donni Arief Praptomo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, setiap hari Polda Lampung melaporkan permintaan untuk takedown situs-situs tersebut kepada Bareskrim Polri dan juga Komdigi, dimana patroli siber memungkinkan mengajukan permintaan antara 20 hingga 30 situs per hari untuk ditakedown.
"Selain menargetkan situs, kami juga sudah mengarahkan upaya penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi online," ujar Kombes Donni Arief Praptomo.
Hingga kini, Polda Lampung juga telah menahan sejumlah tersangka yang berperan sebagai afiliator, yaitu mereka yang mempromosikan situs-situs judi online dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan promosi tersebut.
Kombes Donni menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya merupakan tanggung jawab Ditres Krimsus Polda Lampung saja, tetapi juga dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) dan Polres/Polresta juga turut serta dalam operasi tersebut.
"Jadi mereka tidak hanya mengatasi kasus perjudian konvensional saja, tetapi juga aktif dalam menindak aktivitas judi online. Jika ditotal, jumlah situs yang sudah ditakedown mencapai ribuan, dengan tersangka juga sangat banyak," tegas Kombes Donni Arief Praptomo.
Polda Lampung terus berkomitmen tidak hanya dalam pemberantasan judi online, tetapi juga dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya judi konvensional, atau yang dikenal sebagai judi darat.
Baca Juga: Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
Upaya tersebut, turut menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menjaga ketertiban masyarakat, dari ancaman judi yang kini telah dianggap sebagai bahaya nasional.
Berita Terkait
-
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
-
Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
-
Gempur Narkoba! Polda Lampung Sita 200 Kg Ganja dalam 2 Pekan
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
Terkini
-
Kolaborasi Pemerintah dan BRI, Koperasi Merah Putih Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat
-
Jangan Sampai Punah! Unila Gencar Selamatkan Anggrek Asli Lampung
-
Sulap Lahan 10x20 Jadi Surga Pribadi: 4 Desain Gazebo Keren yang Bikin Betah di Rumah!
-
Rp100 Juta Per Kelurahan! Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung untuk Penguatan UMKM
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara