SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung sudah mengajukan ribuan situs judi online (judol) untuk diblokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donni Arief Praptomo mengatakan, pemblokiran situs tersebut sebagai bentuk komitmen memberantas judol.
"Jika dihitung sepanjang 2024 ini, sudah ribuan situs yang telah kami minta untuk ditakedown dan diblokir ke Kementerian Komunikasi (Komdigi)," kata Donni Arief Praptomo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, setiap hari Polda Lampung melaporkan permintaan untuk takedown situs-situs tersebut kepada Bareskrim Polri dan juga Komdigi, dimana patroli siber memungkinkan mengajukan permintaan antara 20 hingga 30 situs per hari untuk ditakedown.
Baca Juga: Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
"Selain menargetkan situs, kami juga sudah mengarahkan upaya penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi online," ujar Kombes Donni Arief Praptomo.
Hingga kini, Polda Lampung juga telah menahan sejumlah tersangka yang berperan sebagai afiliator, yaitu mereka yang mempromosikan situs-situs judi online dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan promosi tersebut.
Kombes Donni menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya merupakan tanggung jawab Ditres Krimsus Polda Lampung saja, tetapi juga dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) dan Polres/Polresta juga turut serta dalam operasi tersebut.
"Jadi mereka tidak hanya mengatasi kasus perjudian konvensional saja, tetapi juga aktif dalam menindak aktivitas judi online. Jika ditotal, jumlah situs yang sudah ditakedown mencapai ribuan, dengan tersangka juga sangat banyak," tegas Kombes Donni Arief Praptomo.
Polda Lampung terus berkomitmen tidak hanya dalam pemberantasan judi online, tetapi juga dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya judi konvensional, atau yang dikenal sebagai judi darat.
Baca Juga: Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
Upaya tersebut, turut menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menjaga ketertiban masyarakat, dari ancaman judi yang kini telah dianggap sebagai bahaya nasional.
Berita Terkait
-
Sindir Budi Arie Laporkan Majalah Tempo, Fedi Nuril Diwanti-wanti Filmnya Gak Laku usai Cuit 'Jurnalis vs Penguasa'
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
5 Fakta Kota Sihanoukville atau Kampong Som: Dijuluki Las Vegas Asia Tenggara, Banyak WNI Kerja di Sana?
-
Awasi Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Siswa & Guru di Sekolah
-
Terbongkar dari Google Maps: Kota di Kamboja Ini Dibanjiri Warung Indonesia, Diduga Pusat Judi Online?
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi
-
Logistik Pilkada Lampung Lengkap, KPU Siap Distribusi ke Kecamatan
-
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
-
Geger! Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Pantai Canti Lampung Selatan
-
Pohon Tumbang Tutup Jalinsum Lampung Selatan, Damkar & Warga Berjibaku Evakuasi