SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung sudah mengajukan ribuan situs judi online (judol) untuk diblokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donni Arief Praptomo mengatakan, pemblokiran situs tersebut sebagai bentuk komitmen memberantas judol.
"Jika dihitung sepanjang 2024 ini, sudah ribuan situs yang telah kami minta untuk ditakedown dan diblokir ke Kementerian Komunikasi (Komdigi)," kata Donni Arief Praptomo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, setiap hari Polda Lampung melaporkan permintaan untuk takedown situs-situs tersebut kepada Bareskrim Polri dan juga Komdigi, dimana patroli siber memungkinkan mengajukan permintaan antara 20 hingga 30 situs per hari untuk ditakedown.
"Selain menargetkan situs, kami juga sudah mengarahkan upaya penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi online," ujar Kombes Donni Arief Praptomo.
Hingga kini, Polda Lampung juga telah menahan sejumlah tersangka yang berperan sebagai afiliator, yaitu mereka yang mempromosikan situs-situs judi online dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan promosi tersebut.
Kombes Donni menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya merupakan tanggung jawab Ditres Krimsus Polda Lampung saja, tetapi juga dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) dan Polres/Polresta juga turut serta dalam operasi tersebut.
"Jadi mereka tidak hanya mengatasi kasus perjudian konvensional saja, tetapi juga aktif dalam menindak aktivitas judi online. Jika ditotal, jumlah situs yang sudah ditakedown mencapai ribuan, dengan tersangka juga sangat banyak," tegas Kombes Donni Arief Praptomo.
Polda Lampung terus berkomitmen tidak hanya dalam pemberantasan judi online, tetapi juga dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya judi konvensional, atau yang dikenal sebagai judi darat.
Baca Juga: Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
Upaya tersebut, turut menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menjaga ketertiban masyarakat, dari ancaman judi yang kini telah dianggap sebagai bahaya nasional.
Berita Terkait
-
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
-
Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
-
Gempur Narkoba! Polda Lampung Sita 200 Kg Ganja dalam 2 Pekan
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam