SuaraLampung.id - Mempromosikan situs judi online (judol) di akun media sosialnya, seorang pedagang martabak di Lampung Selatan ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku bernama Wisnu Safrizal, warga Kelurahan Bakauheni, Lampung Selatan.
Terungkapnya kasus ini kata Umi, berawal dari patroli siber yang dilakukan polisi. Hasilnya petugas menemukan akun Facebook tersangka yang memposting situs judi online.
"Tim melakukan penyelidikan lalu menangkap yang bersangkutan di kediamannya pada 8 November 2024 lalu," ujar Umi, Jumat (16/11/2024).
Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat komputer yang dipakai untuk memposting situs judol di akun media sosial.
Pelaku yang sehari-hari berdagang martabak ini mendapatkan bayaran Rp5 juta untuk mempromosikan situs judi online di akun facebook pribadinya.
Menurut Umi, pelaku sudah menjalani pekerjaan ini selama enam bulan. Uang bayaran endorse judi online dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, Wisnu dijerat pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perjudian ancaman penjara 10 tahun.
Di Lampung Timur, polisi menangkap empat warga yang sedang bermain judi kartu remi di salah satu rumah warga di Desa Tegalyoso, Kecamatan Purbolinggo.
Baca Juga: Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar
Inisial para tersangka yang terlibat perjudian tersebut adalah HK (81), PY (38), DF (30) dan SP (32) warga Kecamatan Purbolinggo.
Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa kartu remi, karpet, dan uang tunai Rp219 ribu.
Berita Terkait
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
Penyelundupan Kulit Biawak & Ular Piton Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Mahasiswi di Tulang Bawang Ditangkap, Promosikan Judi Online Diupah Rp750 Ribu
-
Pilkada 2024 di Pulau Sebesi, Logistik Diantar Pakai Perahu Khusus
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi