SuaraLampung.id - Mempromosikan situs judi online (judol) di akun media sosialnya, seorang pedagang martabak di Lampung Selatan ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku bernama Wisnu Safrizal, warga Kelurahan Bakauheni, Lampung Selatan.
Terungkapnya kasus ini kata Umi, berawal dari patroli siber yang dilakukan polisi. Hasilnya petugas menemukan akun Facebook tersangka yang memposting situs judi online.
"Tim melakukan penyelidikan lalu menangkap yang bersangkutan di kediamannya pada 8 November 2024 lalu," ujar Umi, Jumat (16/11/2024).
Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat komputer yang dipakai untuk memposting situs judol di akun media sosial.
Pelaku yang sehari-hari berdagang martabak ini mendapatkan bayaran Rp5 juta untuk mempromosikan situs judi online di akun facebook pribadinya.
Menurut Umi, pelaku sudah menjalani pekerjaan ini selama enam bulan. Uang bayaran endorse judi online dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, Wisnu dijerat pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perjudian ancaman penjara 10 tahun.
Di Lampung Timur, polisi menangkap empat warga yang sedang bermain judi kartu remi di salah satu rumah warga di Desa Tegalyoso, Kecamatan Purbolinggo.
Baca Juga: Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar
Inisial para tersangka yang terlibat perjudian tersebut adalah HK (81), PY (38), DF (30) dan SP (32) warga Kecamatan Purbolinggo.
Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa kartu remi, karpet, dan uang tunai Rp219 ribu.
Berita Terkait
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
Penyelundupan Kulit Biawak & Ular Piton Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Mahasiswi di Tulang Bawang Ditangkap, Promosikan Judi Online Diupah Rp750 Ribu
-
Pilkada 2024 di Pulau Sebesi, Logistik Diantar Pakai Perahu Khusus
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?