SuaraLampung.id - Mempromosikan situs judi online (judol) di akun media sosialnya, seorang pedagang martabak di Lampung Selatan ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku bernama Wisnu Safrizal, warga Kelurahan Bakauheni, Lampung Selatan.
Terungkapnya kasus ini kata Umi, berawal dari patroli siber yang dilakukan polisi. Hasilnya petugas menemukan akun Facebook tersangka yang memposting situs judi online.
"Tim melakukan penyelidikan lalu menangkap yang bersangkutan di kediamannya pada 8 November 2024 lalu," ujar Umi, Jumat (16/11/2024).
Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat komputer yang dipakai untuk memposting situs judol di akun media sosial.
Pelaku yang sehari-hari berdagang martabak ini mendapatkan bayaran Rp5 juta untuk mempromosikan situs judi online di akun facebook pribadinya.
Menurut Umi, pelaku sudah menjalani pekerjaan ini selama enam bulan. Uang bayaran endorse judi online dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, Wisnu dijerat pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perjudian ancaman penjara 10 tahun.
Di Lampung Timur, polisi menangkap empat warga yang sedang bermain judi kartu remi di salah satu rumah warga di Desa Tegalyoso, Kecamatan Purbolinggo.
Baca Juga: Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar
Inisial para tersangka yang terlibat perjudian tersebut adalah HK (81), PY (38), DF (30) dan SP (32) warga Kecamatan Purbolinggo.
Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa kartu remi, karpet, dan uang tunai Rp219 ribu.
Berita Terkait
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
Penyelundupan Kulit Biawak & Ular Piton Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Mahasiswi di Tulang Bawang Ditangkap, Promosikan Judi Online Diupah Rp750 Ribu
-
Pilkada 2024 di Pulau Sebesi, Logistik Diantar Pakai Perahu Khusus
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mimpi Bandar Lampung Menyulap Kawasan Pesisir Menjadi Front City Kelas Dunia
-
Memburu Nakhoda Kampus Hijau: Panitia Pilrek Unila Janjikan Netral
-
BRI KKB National Expo Catat Rekor MURI, Hadirkan Penawaran Pembiayaan di 131 Lokasi
-
Penangkapan Berujung Duka di Lamtim: Benarkah Nenek Sakdiyah Wafat Karena Syok Saat Digerebek?
-
Misteri di Balik Gerbang Kafe Bunga Way Laga: Sudarto Ditemukan Mati dalam Kesunyian