SuaraLampung.id - Pasangan kekasih digelandang ke kantor Polres Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Hendra Abdurahman, mengatakan inisial tersangka adalah TS (28) laki-laki, warga Way Jepara dan EM (34) wanita, warga Kecamatan Pasir Sakti.
Tertangkapnya sejoli ini kata Hendra, berawal saat petugas mendapat informasi mengenai adanya sebuah rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebak rumah kontrakan di Desa Pulo Sari, Kecamatan Pasir Sakti.
Di rumah kontrakan itu, polisi mendapati pasangan kekasih, TS dan EM, yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Di rumah itu petugas, mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi sabu-sabu, 2 bundel plastik klip bening, seperangkat alat hisap (bong), 2 sendok plastik dan 1 buah korek api gas.
Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya Tim Patroli Perintis Satuan Samapta Polres Pringsewu menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan senjata tajam.
Penangkapan berlangsung di pinggir jalan areal persawahan Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat (06/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Gugup Didekati Polisi saat Berduaan dengan Wanita di Mobil, Pria di Pringsewu Ini Bawa Narkoba
Kasat Samapta Polres Pringsewu, AKP Arnold Yosep Tobing, mengatakan kasus ini terungkap saat tim melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan pasca-Pilkada serentak 2024.
Ketika melintas di lokasi yang sepi, petugas melihat sebuah mobil minibus terparkir di pinggir jalan dan terlihat mencurigakan.
"Saat petugas mendekati mobil, seorang wanita keluar dari sisi kiri kendaraan. Lampu dalam mobil menyala, dan terlihat seorang pria di dalam mobil tampak panik serta berusaha menyembunyikan sesuatu di dashboard kendaraan," ujar AKP Tobing, Jumat (6/12/2024).
Curiga dengan gerak geriknya, petugas memerintahkan pria tersebut keluar dari mobil. Setelah pria itu keluar, polisi memeriksa mobil.
Dari dalam dashboard, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis pisau badik. Dari saku jaket yang dipakainya, polisi menemukan satu plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.
Berita Terkait
-
Gugup Didekati Polisi saat Berduaan dengan Wanita di Mobil, Pria di Pringsewu Ini Bawa Narkoba
-
Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota Fatayat NU di Lampung Timur
-
Eks Pelayan Pecel Lele Sembunyikan Sabu di Balik Pot Bunga, Raup Untung Jutaan
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan