SuaraLampung.id - Pasangan kekasih digelandang ke kantor Polres Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Hendra Abdurahman, mengatakan inisial tersangka adalah TS (28) laki-laki, warga Way Jepara dan EM (34) wanita, warga Kecamatan Pasir Sakti.
Tertangkapnya sejoli ini kata Hendra, berawal saat petugas mendapat informasi mengenai adanya sebuah rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebak rumah kontrakan di Desa Pulo Sari, Kecamatan Pasir Sakti.
Di rumah kontrakan itu, polisi mendapati pasangan kekasih, TS dan EM, yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Di rumah itu petugas, mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi sabu-sabu, 2 bundel plastik klip bening, seperangkat alat hisap (bong), 2 sendok plastik dan 1 buah korek api gas.
Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya Tim Patroli Perintis Satuan Samapta Polres Pringsewu menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan senjata tajam.
Penangkapan berlangsung di pinggir jalan areal persawahan Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat (06/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Gugup Didekati Polisi saat Berduaan dengan Wanita di Mobil, Pria di Pringsewu Ini Bawa Narkoba
Kasat Samapta Polres Pringsewu, AKP Arnold Yosep Tobing, mengatakan kasus ini terungkap saat tim melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan pasca-Pilkada serentak 2024.
Ketika melintas di lokasi yang sepi, petugas melihat sebuah mobil minibus terparkir di pinggir jalan dan terlihat mencurigakan.
"Saat petugas mendekati mobil, seorang wanita keluar dari sisi kiri kendaraan. Lampu dalam mobil menyala, dan terlihat seorang pria di dalam mobil tampak panik serta berusaha menyembunyikan sesuatu di dashboard kendaraan," ujar AKP Tobing, Jumat (6/12/2024).
Curiga dengan gerak geriknya, petugas memerintahkan pria tersebut keluar dari mobil. Setelah pria itu keluar, polisi memeriksa mobil.
Dari dalam dashboard, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis pisau badik. Dari saku jaket yang dipakainya, polisi menemukan satu plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.
Berita Terkait
-
Gugup Didekati Polisi saat Berduaan dengan Wanita di Mobil, Pria di Pringsewu Ini Bawa Narkoba
-
Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota Fatayat NU di Lampung Timur
-
Eks Pelayan Pecel Lele Sembunyikan Sabu di Balik Pot Bunga, Raup Untung Jutaan
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban
-
BRI Wujudkan Operasional Berkelanjutan Dengan Inspirasi Earth Hour
-
Lewat Program BRI Desa BRILiaN, Desa Tugu Selatan Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol