SuaraLampung.id - Pasangan kekasih digelandang ke kantor Polres Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Hendra Abdurahman, mengatakan inisial tersangka adalah TS (28) laki-laki, warga Way Jepara dan EM (34) wanita, warga Kecamatan Pasir Sakti.
Tertangkapnya sejoli ini kata Hendra, berawal saat petugas mendapat informasi mengenai adanya sebuah rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebak rumah kontrakan di Desa Pulo Sari, Kecamatan Pasir Sakti.
Di rumah kontrakan itu, polisi mendapati pasangan kekasih, TS dan EM, yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Di rumah itu petugas, mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi sabu-sabu, 2 bundel plastik klip bening, seperangkat alat hisap (bong), 2 sendok plastik dan 1 buah korek api gas.
Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya Tim Patroli Perintis Satuan Samapta Polres Pringsewu menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan senjata tajam.
Penangkapan berlangsung di pinggir jalan areal persawahan Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat (06/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Gugup Didekati Polisi saat Berduaan dengan Wanita di Mobil, Pria di Pringsewu Ini Bawa Narkoba
Kasat Samapta Polres Pringsewu, AKP Arnold Yosep Tobing, mengatakan kasus ini terungkap saat tim melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan pasca-Pilkada serentak 2024.
Ketika melintas di lokasi yang sepi, petugas melihat sebuah mobil minibus terparkir di pinggir jalan dan terlihat mencurigakan.
"Saat petugas mendekati mobil, seorang wanita keluar dari sisi kiri kendaraan. Lampu dalam mobil menyala, dan terlihat seorang pria di dalam mobil tampak panik serta berusaha menyembunyikan sesuatu di dashboard kendaraan," ujar AKP Tobing, Jumat (6/12/2024).
Curiga dengan gerak geriknya, petugas memerintahkan pria tersebut keluar dari mobil. Setelah pria itu keluar, polisi memeriksa mobil.
Dari dalam dashboard, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis pisau badik. Dari saku jaket yang dipakainya, polisi menemukan satu plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.
Berita Terkait
-
Gugup Didekati Polisi saat Berduaan dengan Wanita di Mobil, Pria di Pringsewu Ini Bawa Narkoba
-
Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota Fatayat NU di Lampung Timur
-
Eks Pelayan Pecel Lele Sembunyikan Sabu di Balik Pot Bunga, Raup Untung Jutaan
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan
-
Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung
-
Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU
-
Pasok Protein Nila dan Patin untuk Program MBG, Bandar Lampung Berburu Lahan 1.000 Meter
-
Payroll Lebih Cepat dan Tertib, Ini Solusi Digital dari QLola by BRI