SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 November 2024.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan sebanyak 22 tersangka ditangkap yang terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan.
"Barang bukti narkoba yang disita meliputi 2,71 kilogram sabu, 134,60 kilogram ganja, dan 201 butir ekstasi," kata dia.
Yusriandi mengatakan, jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, tersebut melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.
"Keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 339.450 jiwa dari bahaya narkoba dan total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp2,964 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, ungkap kasus narkoba tersebut dilakukan pihak Satnarkoba di lokasi Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni dan jajaran polsek di Lampung Selatan.
"Mayoritas kasus diungkap terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, jalur utama penyelundupan," katanya.
Ia juga menerangkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Para tersangka yang ditangkap diduga kuat berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional. Mereka kini harus menghadapi ancaman hukuman yang berat sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: 153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
"Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para pelaku mulai dari 5 tahun hingga hukuman mati," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap
-
Misteri Mayat Pantai Canti Terpecahkan: Pedagang Asal Bandar Lampung
-
Gagal Selundupkan Ganja lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, Warga Jakarta Diciduk Polisi
-
Siswi SMAN 1 Candipuro Tewas Tabrak Truk di Lampung Selatan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?