SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 November 2024.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan sebanyak 22 tersangka ditangkap yang terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan.
"Barang bukti narkoba yang disita meliputi 2,71 kilogram sabu, 134,60 kilogram ganja, dan 201 butir ekstasi," kata dia.
Yusriandi mengatakan, jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, tersebut melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.
"Keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 339.450 jiwa dari bahaya narkoba dan total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp2,964 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, ungkap kasus narkoba tersebut dilakukan pihak Satnarkoba di lokasi Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni dan jajaran polsek di Lampung Selatan.
"Mayoritas kasus diungkap terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, jalur utama penyelundupan," katanya.
Ia juga menerangkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Para tersangka yang ditangkap diduga kuat berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional. Mereka kini harus menghadapi ancaman hukuman yang berat sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: 153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
"Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para pelaku mulai dari 5 tahun hingga hukuman mati," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap
-
Misteri Mayat Pantai Canti Terpecahkan: Pedagang Asal Bandar Lampung
-
Gagal Selundupkan Ganja lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, Warga Jakarta Diciduk Polisi
-
Siswi SMAN 1 Candipuro Tewas Tabrak Truk di Lampung Selatan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar