SuaraLampung.id - Seorang sopir truk ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, karena terlibat kasus penggelapan.
Pelaku yang diringkus berinisial BA (25), warga Dusun Bangunsari, Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai sopir untuk melakukan penggelapan barang yang diangkutnya.
“Bukannya mengantarkan barang ke pemesan, pelaku menjual sebagian muatan dan mengganti ban truk dengan yang rusak,” jelas Hendra, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Misteri Mayat Pantai Canti Terpecahkan: Pedagang Asal Bandar Lampung
Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah menerima laporan korban, Berian, yang mengaku menjadi korban penggelapan dengan kerugian senilai Rp5.525.000.
Keterangan korban, pelaku menjual 31 bal roti dan menukar dua ban truk dengan kondisi tidak layak pakai. Kejadian ini terjadi pada Agustus 2024 di Desa Bumisari, Kecamatan Natar.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin oleh Panit 1 dan 2 segera melakukan penyelidikan mendalam.
Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil investigasi, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di wilayah Natar.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk menjual muatan roti dan mengganti ban truk. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ban truk dan dua bal roti sisa hasil penggelapan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Natar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Gagal Selundupkan Ganja lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, Warga Jakarta Diciduk Polisi
Pelaku kini ditahan di Polsek Natar dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban.
Berita Terkait
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku