SuaraLampung.id - Seorang sopir truk ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, karena terlibat kasus penggelapan.
Pelaku yang diringkus berinisial BA (25), warga Dusun Bangunsari, Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai sopir untuk melakukan penggelapan barang yang diangkutnya.
“Bukannya mengantarkan barang ke pemesan, pelaku menjual sebagian muatan dan mengganti ban truk dengan yang rusak,” jelas Hendra, Kamis (21/11/2024).
Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah menerima laporan korban, Berian, yang mengaku menjadi korban penggelapan dengan kerugian senilai Rp5.525.000.
Keterangan korban, pelaku menjual 31 bal roti dan menukar dua ban truk dengan kondisi tidak layak pakai. Kejadian ini terjadi pada Agustus 2024 di Desa Bumisari, Kecamatan Natar.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin oleh Panit 1 dan 2 segera melakukan penyelidikan mendalam.
Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil investigasi, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di wilayah Natar.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk menjual muatan roti dan mengganti ban truk. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ban truk dan dua bal roti sisa hasil penggelapan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Natar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Misteri Mayat Pantai Canti Terpecahkan: Pedagang Asal Bandar Lampung
Pelaku kini ditahan di Polsek Natar dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban.
Berita Terkait
-
Misteri Mayat Pantai Canti Terpecahkan: Pedagang Asal Bandar Lampung
-
Gagal Selundupkan Ganja lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, Warga Jakarta Diciduk Polisi
-
Siswi SMAN 1 Candipuro Tewas Tabrak Truk di Lampung Selatan
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 6 Paket Sabu dari Lombok ke Sumatera via Pelabuhan Bakauheni
-
Geger! Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Pantai Canti Lampung Selatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut
-
Pangkat Tiga dan Akar Pangkat Tiga: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal Lengkap
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen