SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dengan total nilai mencapai Rp39,225 miliar pada Sabtu (23/11/2024).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan barang bukti narkoba tersebut hasil pengungkapan dari 11 kasus di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
"Barang bukti itu hasil pengungkapan kasus periode Juni hingga September 2024 meliputi 34,28 kilogram sabu, 148,25 kilogram ganja, dan 9.990 butir ekstasi dari total 11 kasus," kata dia.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini, kata Yusriandi, sebagai salah satu bukti komitmen Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
Selain itu, pemusnahan dilakukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait keberadaan barang bukti narkoba yang disita dalam pengungkapan kasus.
"Barang bukti jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air keras hingga netral, kemudian ditanam ke dalam tanah. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bahan bakar solar," ujarnya.
Ia juga menerangkan, pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Untuk diketahui, pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, Dandim, Pemda, DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, dan Kepala Loka Rehabilitasi Kabupaten Lampung Selatan. Proses ini dilakukan secara transparan di Lapangan Apel Mapolres Lampung Selatan.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 November 2024.
Baca Juga: Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan sebanyak 22 tersangka ditangkap yang terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan.
"Barang bukti narkoba yang disita meliputi 2,71 kilogram sabu, 134,60 kilogram ganja, dan 201 butir ekstasi," kata dia.
Yusriandi mengatakan, jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, tersebut melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.
"Keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 339.450 jiwa dari bahaya narkoba dan total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp2,964 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, ungkap kasus narkoba tersebut dilakukan pihak Satnarkoba di lokasi Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni dan jajaran polsek di Lampung Selatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 6 Paket Sabu dari Lombok ke Sumatera via Pelabuhan Bakauheni
-
Gempur Narkoba! Polda Lampung Sita 200 Kg Ganja dalam 2 Pekan
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Kumpulan Prompt Foto Keluarga di Studio Pakai Gemini AI untuk Suasana Santai dan Realistis
-
Cegah Keracunan MBG, SPPG di Bandar Lampung Wajib Kantongi SLHS
-
5 Ide Prompt Gemini AI untuk Pasangan di Studio: Abadikan Momen Romantis dengan Kreativitas!
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding Adat Jawa Impianmu
-
Kejati Lampung Kembalikan Miliaran Aset Daerah