SuaraLampung.id - Polsek Kemiling menangkap tiga pemuda yang hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan, Jalan Palapa X, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Kamis (19/12/2024) pukul 01.00.
Saat digerebek, polisi menemukan 2 paket kecil sabu. Tiga tersangka yang ditangkap RE (20), RES (19) dan BAY (20).
“Benar, semalam kita amankan 3 orang di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah gunung terang, diduga ketiganya akan mengkonsumsi sabu tersebut, tapi ini masih kita dalami,” Kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, Kamis (19/12/2024).
Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku membeli dua paket sabu tersebut dengan harga 300 ribu rupiah dengan cara patungan.
“Belinya lewat medsos instagram, setelah memesan, kemudian nantinya barang tersebut diletakkan di suatu tempat (titik maps) oleh sang penjual,” jelas Kapolsek.
Selain ketiga pelaku, Polisi menyita 2 paket kecil sabu dan 2 unit handphone. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat 1 tentang narkotika.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, menangkap dua orang bukan pasangan suami istri dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama 'Gasak Narkoba'.
Dua pelaku bukan pasutri yang ditangkap yakni pria berinisial WH (30), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, dan wanita berinisial EL (29), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Selain menangkap dua pelaku bukan pasutri, dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' ini petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu buah kaca pirex yang masih ada residu, satu buah botol obat, dan satu unit handphone (HP) merek Realme.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP di Bandar Lampung, Motif Masih Misteri
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP di Bandar Lampung, Motif Masih Misteri
-
Pelatih Fitnes Perkosa, Peras, dan Aniaya Pacar PNS di Bandar Lampung
-
Rp19,8 Miliar Raib! 5 Tersangka Korupsi Proyek SPAM PDAM Way Rilau Ditahan
-
5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
-
Tragis! Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Flyover Rajabasa Bandar Lampung
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung