SuaraLampung.id - Polsek Kemiling menangkap tiga pemuda yang hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan, Jalan Palapa X, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Kamis (19/12/2024) pukul 01.00.
Saat digerebek, polisi menemukan 2 paket kecil sabu. Tiga tersangka yang ditangkap RE (20), RES (19) dan BAY (20).
“Benar, semalam kita amankan 3 orang di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah gunung terang, diduga ketiganya akan mengkonsumsi sabu tersebut, tapi ini masih kita dalami,” Kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, Kamis (19/12/2024).
Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku membeli dua paket sabu tersebut dengan harga 300 ribu rupiah dengan cara patungan.
“Belinya lewat medsos instagram, setelah memesan, kemudian nantinya barang tersebut diletakkan di suatu tempat (titik maps) oleh sang penjual,” jelas Kapolsek.
Selain ketiga pelaku, Polisi menyita 2 paket kecil sabu dan 2 unit handphone. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat 1 tentang narkotika.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, menangkap dua orang bukan pasangan suami istri dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama 'Gasak Narkoba'.
Dua pelaku bukan pasutri yang ditangkap yakni pria berinisial WH (30), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, dan wanita berinisial EL (29), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Selain menangkap dua pelaku bukan pasutri, dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' ini petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu buah kaca pirex yang masih ada residu, satu buah botol obat, dan satu unit handphone (HP) merek Realme.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP di Bandar Lampung, Motif Masih Misteri
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP di Bandar Lampung, Motif Masih Misteri
-
Pelatih Fitnes Perkosa, Peras, dan Aniaya Pacar PNS di Bandar Lampung
-
Rp19,8 Miliar Raib! 5 Tersangka Korupsi Proyek SPAM PDAM Way Rilau Ditahan
-
5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
-
Tragis! Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Flyover Rajabasa Bandar Lampung
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas