SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melimpahkan berkas perkara korupsi pengadaan pipa distribusi sistem penyediaan air minum (SPAM) PDAM Way Rilau Bandar Lampung, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung pada Rabu (18/12/2024).
Dalam perkara ini penyidik Kejati Lampung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni DS selaku pemilik pekerjaan (beneficial owner) PT Kartika Ekayasa, dan SP sebagai pihak yang memanipulasi dokumen penawaran PT Kartika Ekayasa.
Kemudian S yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDAM Way Rilau, AH selaku Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa, dan SR sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Bandar Lampung tahun 2019 serta anggota kelompok kerja (Pokja) yang mengkondisikan lelang dan meloloskan PT Kartika Ekayasa sebagai pemenang tender.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan korupsi di proyek tahun 2019 ini telah merugikan negara sebesar Rp19,8 miliar.
"Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara, dengan proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi PDAM Way Rilau yang diduga penuh dengan manipulasi dan penyimpangan," kata Helmi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Para tersangka disangkakan pasal berlapis yaitu Primair Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian Subsidair Pasal 3 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan bukti proyek SPAM yang seharusnya meningkatkan layanan air bersih untuk masyarakat, justru menjadi ajang korupsi yang merugikan negara sebesar Rp19.806.616.681,83.
"Setelah proses penyerahan, para tersangka langsung ditahan di Rutan Way Hui selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 18 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025," ujar Helmi.
Baca Juga: 5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
Penahanan tersebut dilakukan, untuk mempermudah proses hukum selanjutnya. Selanjutnya Kejari Bandar Lampung akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut, ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang untuk proses persidangan.
Ada pun modus korupsi yang dilakukan para tersangka meliputi penggelembungan harga, pengadaan fiktif, hingga pengurangan kualitas material yang digunakan.
Atas perbuatan mereka, proyek jaringan pipa distribusi SPAM tersebut tidak berjalan sesuai dengan standar, dan menghambat akses air bersih bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
5 Tahun Tak Bayar Pajak, Bos CV di Bandar Lampung Akhirnya Ditahan
-
Tragis! Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Flyover Rajabasa Bandar Lampung
-
Sadis! Pelajar SMP Tewas Dibacok Geng Motor di Bandar Lampung, Terekam CCTV
-
Kades Korupsi, Warga Kembalikan Uang Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga ke Kejari Lamtim
-
Bupati Lampung Timur Ditengarai Terima Aliran Dana Korupsi PI 10 Persen WK OSES
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan