SuaraLampung.id - Sutarlan, warga Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur (Lamtim), secara sukarela mengembalikan uang ganti rugi lahan proyek Bendungan Margatiga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur.
Sutarlan menerima uang ganti rugi sebesar Rp177,62 juta, dari tersangka Tumari, Kepala Desa Buana Sakti. Nyatanya, lahan tersebut bukan milik Sutarlan melainkan milik Desa Buana Sakti.
Sutarlan mengaku tersangka Tumari memaksanya untuk menerima uang ganti rugi tanah proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Sutarlan sempat menolak dengan alasan lahan tersebut bukan miliknya, namun Tumari tetap memaksanya, karena ia yang selama ini menggarap lahan tersebut.
Baca Juga: Bupati Lampung Timur Ditengarai Terima Aliran Dana Korupsi PI 10 Persen WK OSES
Uang tersebut akhirnya cair pada 15 Maret 2022 dan masuk ke rekening pribadi Sutarlan. Namun Sutarlan menegaskan, uang tersebut tidak akan pernah digunakan.
Setelah rembuk keluarga besar dan dorongan tanggung jawab, Sutarlan memutuskan untuk menitipkan uang tersebut ke Kejari Lampung Timur, agar dijadikan barang bukti dalam perkara yang menjerat Tumari.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing mengapresiasi langkah Sutarlan yang menunjukkan itikad baik dan membantu proses penyidikan.
"Kami menghargai kejujuran dan kerjasama Sutarlan, yang telah menyerahkan uang tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab moralnya. Ini akan menjadi barang bukti penting dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tersangka Tumari," kata Agus Baka Tangdililing dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Agus Baka Tangdililing, Kejari Lampung Timur akan terus mendalami kasus tersebut, untuk memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset Desa Buana Sakti.
Baca Juga: Bobol Rumah Saudara di Tulang Bawang, Pria Ini Habiskan Rp30 Juta untuk Sewa 9 PSK
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam menjaga amanah jabatan dan pengelolaan aset desa terutama Desa Buana Sakti," ujar Agus Baka Tangdililing.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bupati Lampung Timur Ditengarai Terima Aliran Dana Korupsi PI 10 Persen WK OSES
-
Bobol Rumah Saudara di Tulang Bawang, Pria Ini Habiskan Rp30 Juta untuk Sewa 9 PSK
-
Direktur Kontraktor Kembalikan Rp390 Juta, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat
-
Polda Lampung Limpahkan Berkas Korupsi Bumakam Rp2,35 Miliar ke Kejari Tulang Bawang
-
Kades di Lampung Timur Gasak Dana Ganti Rugi Bendungan Margatiga Rp2,2 Miliar
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah