SuaraLampung.id - Penyidikan perkara korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 di PT Lampung Energi Berjaya (PEB) terus berjalan.
Terkini penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung memanggil dua saksi dari pihak PHE OSES dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
"Namun yang hadir dalam pemeriksaan hari ini hanya dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang berinisial MDR," kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (17/12/2024).
MDR adalah Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo. Dawam diperiksa sehubungan adanya penerimaan dana PI oleh PDAM Way Guruh dan mengenai pendirian PT LEB yang sebagian modal awal pendiriannya bersumber dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Ricky mengatakan, persentase saham Pemkab Lampung Timur sebesar 8,79 persen atau senilai Rp.1.318.500.000,- dari total keseluruhan saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 15.000.000.000,-.
"Pemeriksaan MDR terkait penerimaan Dana PI oleh PDAM Way Guruh dari PT LED sebesar Rp18,8 miliar," ujar Ricky.
Berdasarkan hasil penyidikan dana sebesar Rp18,8 miliar itu dipergunakan secara melawan hukum dengan rincian sebagai berikut:
- Penyetoran Dana ke Kas Daerah sebesar Rp.15.623.443.374,- (lima belas milyar enam ratus dua puluh tiga juta empat ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah).
- Diterima oleh MDR selaku KPM sebesar Rp322.835.100,- (setelah dipotong pajak) dan pada saat penyidikan MDR mengembalikan uang tersebut kepada PDAM Way Guruh sebesar Rp.322.835.100,-. Kemudian uang tersebut oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dilakukan penyitaan.
- Digunakan untuk operasional PDAM Way Guruh sebesar Rp.2.883.561.809.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait agar penyidikan berjalan dengan lancar serta dapat diselesaikan secepat mungkin.
Baca Juga: Direktur Kontraktor Kembalikan Rp390 Juta, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat
Berita Terkait
-
Direktur Kontraktor Kembalikan Rp390 Juta, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat
-
Bobol Dana Pasar Rp1,1 Miliar, Pejabat Tubaba Mendekam di Penjara
-
Polda Lampung Limpahkan Berkas Korupsi Bumakam Rp2,35 Miliar ke Kejari Tulang Bawang
-
Dana PI 10% Disita, PT LEB Lumpuh: Gaji Karyawan Terancam!
-
Rp2,35 Miliar Dana Desa Digarong, 2 Petinggi BUMAKAM Tulang Bawang Ditahan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan