SuaraLampung.id - Penyidikan perkara korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 di PT Lampung Energi Berjaya (PEB) terus berjalan.
Terkini penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung memanggil dua saksi dari pihak PHE OSES dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
"Namun yang hadir dalam pemeriksaan hari ini hanya dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang berinisial MDR," kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (17/12/2024).
MDR adalah Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo. Dawam diperiksa sehubungan adanya penerimaan dana PI oleh PDAM Way Guruh dan mengenai pendirian PT LEB yang sebagian modal awal pendiriannya bersumber dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Baca Juga: Direktur Kontraktor Kembalikan Rp390 Juta, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat
Ricky mengatakan, persentase saham Pemkab Lampung Timur sebesar 8,79 persen atau senilai Rp.1.318.500.000,- dari total keseluruhan saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 15.000.000.000,-.
"Pemeriksaan MDR terkait penerimaan Dana PI oleh PDAM Way Guruh dari PT LED sebesar Rp18,8 miliar," ujar Ricky.
Berdasarkan hasil penyidikan dana sebesar Rp18,8 miliar itu dipergunakan secara melawan hukum dengan rincian sebagai berikut:
- Penyetoran Dana ke Kas Daerah sebesar Rp.15.623.443.374,- (lima belas milyar enam ratus dua puluh tiga juta empat ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah).
- Diterima oleh MDR selaku KPM sebesar Rp322.835.100,- (setelah dipotong pajak) dan pada saat penyidikan MDR mengembalikan uang tersebut kepada PDAM Way Guruh sebesar Rp.322.835.100,-. Kemudian uang tersebut oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dilakukan penyitaan.
- Digunakan untuk operasional PDAM Way Guruh sebesar Rp.2.883.561.809.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait agar penyidikan berjalan dengan lancar serta dapat diselesaikan secepat mungkin.
Baca Juga: Bobol Dana Pasar Rp1,1 Miliar, Pejabat Tubaba Mendekam di Penjara
Berita Terkait
-
Aset Hasil Korupsi Rp 2,4 Triliun Kembali ke Negara, KPK Ungkap Sumbernya!
-
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi CSR BI, Alirkan Dana ke Yayasan
-
Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Solusi Efektif Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Bank Indonesia Janji Bantu KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana CSR
-
Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Ini Kasus Besar yang DItangani Elza Syarief
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
-
Awal 2025, UMK Balikpapan Naik Jadi Rp 3,7 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Timur Ditengarai Terima Aliran Dana Korupsi PI 10 Persen WK OSES
-
Kodam XX Akan Dibentuk, Korem 043 Gatam Lampung Bentuk Pokja
-
Tragis! Dituduh Maling Motor, Pria Tewas Ditikam di Tegineneng Pesawaran
-
Bobol Rumah Saudara di Tulang Bawang, Pria Ini Habiskan Rp30 Juta untuk Sewa 9 PSK
-
Amankan Libur Nataru, Polda Lampung Siapkan 68 Pos Siaga di Objek Vital