SuaraLampung.id - Pencurian uang tunai Rp30 juta di rumah Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), pada Sabtu (7/12/2024) lalu, terungkap.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial BI (28), warga Tiyuh Gilang Tunggal Makarta, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Kapolsek Banjar Agung AKP Haryono mengatakan, pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Istri pelaku merupakan keponakan dari suami korban, WN (31).
"Pelaku ditangkap di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, pada Minggu (15/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB," kata Haryono, Selasa (17/12/2024).
Kasus ini bermula ketika korban WN menitipkan rumahnya kepada pelaku dan istrinya karena korban sibuk mengurus suaminya yang sedang sakit di Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda, Unit 2, Tulang Bawang.
Di dalam rumah korban hanya ada mertuanya yang sudah lansia bersama anak korban yang berumur 8 tahun, serta keponakan korban yang berumur 14 tahun.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban tanpa dicurigai karena memang masih ada ikatan saudara, sehingga pelaku dengan leluasa masuk ke dalam kamar korban dan mengambil tas warna biru dongker yang di dalam berisi uang tunai sebanyak Rp 30 juta, kemudian pelaku kabur," kata Haryono.
Uang tunai Rp30 juta itu lalu dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dengan cara menyewa dan menginap di Hotel Novotel Bandar Lampung selama satu minggu, lalu menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 9 orang.
Dalam pekara ini, petugas jmenyita barang bukti berupa kantong tas warna biru dongker bertuliskan A HAPPY ONE, amplop warna cokelat merek Executive, uang tunai sebesar Rp 171 ribu, dan satu potong celana pendek.
Baca Juga: Direktur Kontraktor Kembalikan Rp390 Juta, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat
AKP Haryono menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Direktur Kontraktor Kembalikan Rp390 Juta, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat
-
Karma Instan! Maling Motor Kecelakaan Saat Kabur di Tanggamus
-
Gasak Motor Polisi Saat Salat Magrib, Pelaku Curanmor Dibekuk di Lampung Tengah
-
Aksi Congkel Jok Motor di Lapangan Bola Unila Ketahuan, Pelaku Berpura-pura Olahraga
-
Kesal Sering Ditegur, Menantu Balas Dendam Bobol ATM Mertua di Bandar Lampung
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja
-
Nasib 11 Aset Gantung Bandar Lampung: Bukan Milik Pribadi, Target Tuntas Akhir 2026