SuaraLampung.id - Seorang pria inisial ARP (34) ditangkap aparat Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, karena membobol ATM mertuanya sendiri.
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, pelaku menarik uang mertua melalui kartu ATM sebanyak enam kali.
"Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp60 juta. Yang bersangkutan kini sudah ditahan," ujar Rohmawan, Jumat (13/12/2024).
Terbongkarnya kasus ini bermula ketika korban merasa kartu ATM-nya hilang pada Senin (21/10/2024). Dua hari kemudian, korban melapor kehilangan kartu ATM ke bank.
“Sewaktu dicek pihak bank, korban kaget karena saldo tabungannya berkurang Rp60 juta. Korban lalu melaporkan peristiwa ini Polsek Sukarame,” ujar Rohmawan.
Menurut Rohmawan, korban yang curiga memeriksa dompet menantunya. Ternyata di dalam dompet menantunya ada kartu ATM milik korban.
Polisi lalu meringkus pelaku di rumahnya di Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Minggu (8/12/2024).
Kepada polisi, pelaku mengaku menarik uang mertuanya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menggunakan kartu ATM korban sebanyak enam kali. Setiap satu penarikan nominalnya Rp10 juta.
“Nomor pinnya, pelaku ini mencoba coba menggunakan tanggal lahir korban, sampai akhirnya berhasil,” kata Rohmawan.
Baca Juga: Satu Atap 154 Layanan! MPP Bandar Lampung Resmi Beroperasi
Pelaku mencuri kartu ATM tersebut dari dalam tas saat korban sedang tidur. Pelaku mengaku uang hasil pencurian tersebut disumbangkan ke Kotak amal masjid.
“Ngakunya uang itu disumbangkan ke masjid, ini yang masih kami dalami. Motifnya karena pelaku kesal sering ditegur sang mertua,” ujar Rohmawan.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan acamanan hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
-
Satu Atap 154 Layanan! MPP Bandar Lampung Resmi Beroperasi
-
Spesialis Bobol Ruko Kosong di Bandar Lampung Dibekuk, 1 Pelaku Masih Buron
-
Pria Obesitas 200 Kg Dimakamkan, Damkarmat Bandar Lampung Turun Tangan
-
Tok, Segini Besaran UMK Bandar Lampung 2025
-
Bernilai Rp 42 Miliar, Aset Mantan Bupati Lampung Utara Dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
-
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026, BRI Hadir di Rumah Indonesia Nagoya