Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Desember 2024 | 20:16 WIB
Ilustrasi seorang menantu di Bandar Lampung membobol ATM mertuanya sendiri. [freepik.com/dragana-gordic]

SuaraLampung.id - Seorang pria inisial ARP (34) ditangkap aparat Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, karena membobol ATM mertuanya sendiri. 

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, pelaku menarik uang mertua melalui kartu ATM sebanyak enam kali. 

"Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp60 juta. Yang bersangkutan kini sudah ditahan," ujar Rohmawan, Jumat (13/12/2024).

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika korban merasa kartu ATM-nya hilang pada Senin (21/10/2024). Dua hari kemudian, korban melapor kehilangan kartu ATM ke bank.

Baca Juga: Satu Atap 154 Layanan! MPP Bandar Lampung Resmi Beroperasi

“Sewaktu dicek pihak bank, korban kaget karena saldo tabungannya berkurang Rp60 juta. Korban lalu melaporkan peristiwa ini Polsek Sukarame,” ujar Rohmawan. 

Menurut Rohmawan, korban yang curiga memeriksa dompet menantunya. Ternyata di dalam dompet menantunya ada kartu ATM milik korban. 

Polisi lalu meringkus pelaku di rumahnya di Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Minggu (8/12/2024).

Kepada polisi, pelaku mengaku menarik uang mertuanya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menggunakan kartu ATM korban sebanyak enam kali. Setiap satu penarikan nominalnya Rp10 juta.

“Nomor pinnya, pelaku ini mencoba coba menggunakan tanggal lahir korban, sampai akhirnya berhasil,” kata Rohmawan.

Baca Juga: Spesialis Bobol Ruko Kosong di Bandar Lampung Dibekuk, 1 Pelaku Masih Buron

Pelaku mencuri kartu ATM tersebut dari dalam tas saat korban sedang tidur. Pelaku mengaku uang hasil pencurian tersebut disumbangkan ke Kotak amal masjid.

“Ngakunya uang itu disumbangkan ke masjid, ini yang masih kami dalami. Motifnya karena pelaku kesal sering ditegur sang mertua,” ujar Rohmawan.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan acamanan hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun.

Load More