SuaraLampung.id - TG (35), pelaku pencurian spesialis ruko kosong ditangkap petugas Polsek Telukbetung Selatan di rumahnya di Jalan Platis, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (10/12/2024) sore.
TG bersama rekannya SP (DPO) terlibat pencurian di sebuah ruko kosong di wilayah Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Kamis (14/11/2024).
“Pelakunya dua, TG dan SP. Untuk pelaku SP masih DPO karena melarikan diri saat akan ditangkap,” Kata Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Kamis (12/12/2024).
Enrico mengatakan, kedua pelaku ini mencari rumah atau ruko yang tidak dihuni oleh pemiliknya (kosong) sebagai target.
Modus pencurian komplotan ini adalah dengan cara memanjat tembok pembatas lalu merusak gembok pintu ruko menggunakan linggis.
Sejumlah barang berharga berhasil diambil oleh kawanan ini dari dalam ruko seperti 1 unit indoor AC, 2 buah tabung gas, 3 buah etalase aluminium, dan sejumlah spare part bekas.
“Hasil pemeriksaan, ada beberapa TKP diwilayah kami, dan ini masih akan terus kita dalami,” Kata Kompol Enrico.
Kedua pelaku tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama. Hasil penjualan barang curian dibagi rata oleh kedua pelaku, dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Selain pelaku, Polisi juga turut menyita beberapa besi potongan hasil curian dan 1 buah linggis.
Baca Juga: Pria Obesitas 200 Kg Dimakamkan, Damkarmat Bandar Lampung Turun Tangan
“Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” Kata Enrico.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, kejahatan seperti ini sering terjadi karena lemahnya pengawasan di lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan pentingnya memasang sistem keamanan seperti CCTV atau menggandeng tetangga untuk saling menjaga lingkungan.
“Masyarakat harus memastikan rumah atau ruko terkunci rapat sebelum ditinggalkan. Pasanglah pengaman tambahan dan pastikan lingkungan terpantau secara rutin,” kata Kombes Umi, Kamis (12/12/2024).
Selain itu, ia menegaskan agar masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan seperti ini.
Berita Terkait
-
Pria Obesitas 200 Kg Dimakamkan, Damkarmat Bandar Lampung Turun Tangan
-
Tok, Segini Besaran UMK Bandar Lampung 2025
-
Bernilai Rp 42 Miliar, Aset Mantan Bupati Lampung Utara Dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung
-
Cegah Kebakaran, TPA Bakung Terapkan Metode Sanitary Landfill
-
9 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi Natal 2024
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
-
Belasan Jejak Diduga Harimau Ditemukan di Perkebunan GGP, Polhut TNWK Lakukan Pengecekan
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung