SuaraLampung.id - TG (35), pelaku pencurian spesialis ruko kosong ditangkap petugas Polsek Telukbetung Selatan di rumahnya di Jalan Platis, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (10/12/2024) sore.
TG bersama rekannya SP (DPO) terlibat pencurian di sebuah ruko kosong di wilayah Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Kamis (14/11/2024).
“Pelakunya dua, TG dan SP. Untuk pelaku SP masih DPO karena melarikan diri saat akan ditangkap,” Kata Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Kamis (12/12/2024).
Enrico mengatakan, kedua pelaku ini mencari rumah atau ruko yang tidak dihuni oleh pemiliknya (kosong) sebagai target.
Modus pencurian komplotan ini adalah dengan cara memanjat tembok pembatas lalu merusak gembok pintu ruko menggunakan linggis.
Sejumlah barang berharga berhasil diambil oleh kawanan ini dari dalam ruko seperti 1 unit indoor AC, 2 buah tabung gas, 3 buah etalase aluminium, dan sejumlah spare part bekas.
“Hasil pemeriksaan, ada beberapa TKP diwilayah kami, dan ini masih akan terus kita dalami,” Kata Kompol Enrico.
Kedua pelaku tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama. Hasil penjualan barang curian dibagi rata oleh kedua pelaku, dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Selain pelaku, Polisi juga turut menyita beberapa besi potongan hasil curian dan 1 buah linggis.
Baca Juga: Pria Obesitas 200 Kg Dimakamkan, Damkarmat Bandar Lampung Turun Tangan
“Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” Kata Enrico.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, kejahatan seperti ini sering terjadi karena lemahnya pengawasan di lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan pentingnya memasang sistem keamanan seperti CCTV atau menggandeng tetangga untuk saling menjaga lingkungan.
“Masyarakat harus memastikan rumah atau ruko terkunci rapat sebelum ditinggalkan. Pasanglah pengaman tambahan dan pastikan lingkungan terpantau secara rutin,” kata Kombes Umi, Kamis (12/12/2024).
Selain itu, ia menegaskan agar masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan seperti ini.
Berita Terkait
-
Pria Obesitas 200 Kg Dimakamkan, Damkarmat Bandar Lampung Turun Tangan
-
Tok, Segini Besaran UMK Bandar Lampung 2025
-
Bernilai Rp 42 Miliar, Aset Mantan Bupati Lampung Utara Dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung
-
Cegah Kebakaran, TPA Bakung Terapkan Metode Sanitary Landfill
-
9 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi Natal 2024
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan