SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2025 sebesar Rp3.305.367,02. Jumlah ini naik 6,5 persen dibanding tahun lalu.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, UMK Bandar Lampung tahun 2024 sebesar Rp3.103.631 sehingga ada kenaikan 6,5 persen di tahun 2025.
Kenaikan UMK ini menurut Eva, telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi perekonomian dan pemetaan sosial ekonomi di kota Bandar Lampung.
“Penetapan UMK ini harus disosialisasikan agar dapat diterima oleh semua pihak, termasuk para pengusaha. Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu kelangsungan usaha di Bandar Lampung,” kata dia.
Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung Ahmad Husna menyampaikan, penetapan UMK ini mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan melalui kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kenaikan UMK 6,5 persen ini dihitung dari UMK 2024. Kenaikan ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat. Setelah melalui perhitungan dan diskusi, angka Rp3,3 juta ini ditetapkan untuk diterapkan mulai 1 Januari 2025," jelas Ahmad Husna.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pekerja untuk memastikan implementasi UMK berjalan lancar.
“Kami yakin perusahaan akan menaati aturan kenaikan UMK ini. Sebab adalah bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga kelangsungan usaha,” kata dia.
Besaran UMP Lampung
Baca Juga: Bernilai Rp 42 Miliar, Aset Mantan Bupati Lampung Utara Dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung
Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung pada 2025 ditetapkan sebesar Rp2.893.070 per bulan, lebih tinggi dibandingkan UMP tahun 2024 sebesar Rp2.716.497.
Penetapan besaran Upah Minimum Provinsi 2025 tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor:G/835/V.08/HK/2024 tertanggal 10 Desember 2024 tentang penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025.
"UMP Lampung di 2025 ditetapkan sebesar Rp2.893.070 per bulan. Nominal itu diperoleh melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung dengan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Penjabat Gubernur Lampung Samsudin.
Ia mengatakan keputusan adanya kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2025 serta wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Provinsi Lampung.
"Penetapan UMP tersebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Provinsi Lampung," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bernilai Rp 42 Miliar, Aset Mantan Bupati Lampung Utara Dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung
-
Cegah Kebakaran, TPA Bakung Terapkan Metode Sanitary Landfill
-
9 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi Natal 2024
-
Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
-
UMP Lampung 2025 Naik 6,5 Persen! Cek Nominalnya di Sini
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat