SuaraLampung.id - Warga Kelurahan Jaga Baya I, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, mengadukan sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat pesta minuman keras (miras) ke polisi.
Merespons laporan warga, Polsek Sukarame dan unit Tangkal Satuan Samapta dipimpin Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mendatangi lokasi tersebut.
Rohmawan mengatakan pihaknya menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan yang menimbulkan keributan dan potensi gangguan ketertiban umum.
“Setelah kami cek, ternyata informasi tersebut tidak benar, tidak ada aktivitas yang dicurigai di lokasi tersebut,” ujar Kompol M Rohmawan, Selasa (11/12/2024).
Menurut Rohmawan, sang pemilik rumah, SP (53), dahulu memang sering membawa teman-temannya untuk berkumpul sambil mengkonsumsi minuman beralkohol, namun sudah 6 bulan terakhir aktivitas tersebut tidak dilakukan kembali.
“Dulu sering, karena ditegur oleh pemilik kontrakan, hal itu tidak dilakukan lagi oleh penghuni kontrakan, SP (53),” kata dia.
Polisi lalu mengimbau penghuni kontrakan untuk tidak mengulangi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang dapat mengancam ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Bajing Loncat Pelabuhan Panjang Ditangkap, 3 Buron
Berita Terkait
-
Bajing Loncat Pelabuhan Panjang Ditangkap, 3 Buron
-
Bandar Lampung Juru Kunci Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Kebakaran Hebat di TPA Bakung Bandar Lampung, 22 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Api Berkobar di TPA Bakung, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran
-
7 Pohon Tumbang di Bandar Lampung, Satu Rumah Rusak
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat