Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Desember 2024 | 20:39 WIB
Ilustrasi curanmor. Pelaku curanmor di Tanggamus alami kecelakaan saat kabur. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tertangkap setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat membawa kabur motor korbannya.

Video pelaku curanmor terkapar di tengah jalan dalam kondisi penuh luka ini beredar luas di media sosial. Terlihat warga mengerubungi pelaku yang di dekatnya tergeletak kunci letter T dan badik.

"Pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas saat melarikan diri mengendarai sepeda motor curian," ujar Kapolsek Talang Padang AKBP Bambang Sugiono, Sabtu (14/12/2024).

Peristiwa curanmor itu terjadi di halaman parkir Indomaret Pekon Banding Agung, Talang Padang, Tanggamus, Kamis (12/12/2024). 

Baca Juga: 3 Jenazah Korban Bus Terbakar di TNBBS Diserahkan ke Keluarga

Saat itu korban, Dival Pratama (21), seorang mahasiswa, warga Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip, Tanggamus memarkir sepeda motornya di halaman parkir Indomaret.

Tidak lama kemudian, korban menyadari sepeda motornya hilang. Ia lalu menghubungi Rizki Saputra dan Ujang Supriadi, ayah Dival, untuk mencari motornya yang hilang.

Ujang Supriadi berupaya mengejar pelaku lalu melihat ada peristiwa kecelakaan di Dusun Kembang Kantil, Pekon Gisting Bawah, Gisting.  Ujang mengenali sepeda motor yang mengalami kecelakaan adalah milik anaknya. 

"Setelah kami tiba di lokasi kejadian ternyata benar sepeda motor Honda Beat BE 2508 ZW yang berada di lokasi kejadian adalah milik korban," jelasnya.

"Atas bantuan warga, Polsek Talang Padang berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian kecelakaan," kata AKP Bambang Sugiono.

Baca Juga: Gasak Motor Polisi Saat Salat Magrib, Pelaku Curanmor Dibekuk di Lampung Tengah

Pelaku diketahui berinisial MR (25) warga Dusun Tengos RT 003 RW 001 Pekon Sanggi Kec.Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.

"Kondisi terduga pelaku saat ini masih dalam perawatan pihak medis, atas luka-luka paska kecelakaan tersebut," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi berupa sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BE 2508 ZW. Kunci letter T yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan dan sebilah senjata tajam jenis badik berikut sarungnya.

"Kami juga mengamankan BPKB dan STNK Honda Beat nomor polisi BE 2508 ZW yang dibawa korban saat membuat laporan," imbuhnya.

Hingga saat ini, Polsek Talang Padang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam perjara tersebut.

"Hingga saat ini terduga pelaku belum dapat dimintai keterangan, akibat mengalami luka paska kecelakaan," tegasnya.

Load More