SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung Selatan memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di momen akhir tahun 2024.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil razia selama Operasi Lilin Krakatau 2024.
"Terhitung sejak 21 sampai dengan 28 Desember 2024 kami sudah memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol," kata Yusriandi Yusrin, Sabtu (28/12/2024).
Yusriandi menjelaskan bahwa pemusnahan botol berisi minuman keras tersebut hasil operasi dari personel gabungan yang bertujuan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol pada malam tahun baru.
"Minuman keras dari berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara digiling dengan alat berat tersebut sebanyak 649 botol, termasuk 71 liter minuman keras jenis tuak," kata dia.
Yusriandi menjelaskan bahwa penyitaan minuman beralkohol, kemudian memusnahkannya itu sebagai upaya pencegahan munculnya tindakan kriminal akibat menenggak minuman keras menjelang perayaan pergantian tahun.
"Ini menandakan kami terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Lampung Selatan," katanya.
Yusriandi menegaskan bahwa pemusnahan minuman beralkohol ini adalah wujud nyata komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut dia, tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Lampung Selatan seperti penganiayaan, tawuran, perusakan, hingga kekerasan serta pencurian dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
Selama 2014, Polres Lampung Selatan telah memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal yang dipasarkan di warung-warung warga.
"Jadi, untuk sepanjang tahun ini, kami telah memusnahkan sebanyak 1.142 botol minuman beralkohol dan 167 liter tuak," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Sabu, Ekstasi, Senpi, Hingga Pertalite Oplosan
-
Komplotan Pencuri Pembobol Gudang Miras di Bandar Lampung Dibekuk, 1 Ditembak
-
Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
121 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Mulai Geliat
-
Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan
-
5 Rekomendasi Eye Cream Harga 100 Ribuan untuk Wanita Usia 30-an, Bye Mata Panda
-
Diskes Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Kasus Influenza Tipe A, Ingatkan Pesan Penting Ini
-
Akhir Bulan Tetap Cuan, Klaim Saldo Gratis Sebar ShopeePay Rp2,5 Juta Sekarang Juga