SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung Selatan memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di momen akhir tahun 2024.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil razia selama Operasi Lilin Krakatau 2024.
"Terhitung sejak 21 sampai dengan 28 Desember 2024 kami sudah memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol," kata Yusriandi Yusrin, Sabtu (28/12/2024).
Yusriandi menjelaskan bahwa pemusnahan botol berisi minuman keras tersebut hasil operasi dari personel gabungan yang bertujuan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol pada malam tahun baru.
"Minuman keras dari berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara digiling dengan alat berat tersebut sebanyak 649 botol, termasuk 71 liter minuman keras jenis tuak," kata dia.
Yusriandi menjelaskan bahwa penyitaan minuman beralkohol, kemudian memusnahkannya itu sebagai upaya pencegahan munculnya tindakan kriminal akibat menenggak minuman keras menjelang perayaan pergantian tahun.
"Ini menandakan kami terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Lampung Selatan," katanya.
Yusriandi menegaskan bahwa pemusnahan minuman beralkohol ini adalah wujud nyata komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut dia, tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Lampung Selatan seperti penganiayaan, tawuran, perusakan, hingga kekerasan serta pencurian dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
Selama 2014, Polres Lampung Selatan telah memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal yang dipasarkan di warung-warung warga.
"Jadi, untuk sepanjang tahun ini, kami telah memusnahkan sebanyak 1.142 botol minuman beralkohol dan 167 liter tuak," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Sabu, Ekstasi, Senpi, Hingga Pertalite Oplosan
-
Komplotan Pencuri Pembobol Gudang Miras di Bandar Lampung Dibekuk, 1 Ditembak
-
Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Pria di Jabung Lampung Timur Tewas Ditembak Senpi Ilegal, Polisi Buru Pelaku
-
Imsak Jam Berapa di Bandar Lampung? Cek Jadwal Imsak 10 Maret 2026
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Program Servis Kendaraan di Bengkel Toyota dan Honda Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 9 Maret 2026: Maghrib Jam Berapa?
-
Perbanas dan BRI Beberkan 3 Strategi Perbankan Hadapi Risiko Global