SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung Selatan memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di momen akhir tahun 2024.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil razia selama Operasi Lilin Krakatau 2024.
"Terhitung sejak 21 sampai dengan 28 Desember 2024 kami sudah memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol," kata Yusriandi Yusrin, Sabtu (28/12/2024).
Yusriandi menjelaskan bahwa pemusnahan botol berisi minuman keras tersebut hasil operasi dari personel gabungan yang bertujuan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol pada malam tahun baru.
"Minuman keras dari berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara digiling dengan alat berat tersebut sebanyak 649 botol, termasuk 71 liter minuman keras jenis tuak," kata dia.
Yusriandi menjelaskan bahwa penyitaan minuman beralkohol, kemudian memusnahkannya itu sebagai upaya pencegahan munculnya tindakan kriminal akibat menenggak minuman keras menjelang perayaan pergantian tahun.
"Ini menandakan kami terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Lampung Selatan," katanya.
Yusriandi menegaskan bahwa pemusnahan minuman beralkohol ini adalah wujud nyata komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut dia, tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Lampung Selatan seperti penganiayaan, tawuran, perusakan, hingga kekerasan serta pencurian dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
Selama 2014, Polres Lampung Selatan telah memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal yang dipasarkan di warung-warung warga.
"Jadi, untuk sepanjang tahun ini, kami telah memusnahkan sebanyak 1.142 botol minuman beralkohol dan 167 liter tuak," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Sabu, Ekstasi, Senpi, Hingga Pertalite Oplosan
-
Komplotan Pencuri Pembobol Gudang Miras di Bandar Lampung Dibekuk, 1 Ditembak
-
Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah