SuaraLampung.id - Kompotan pencuri yang membobol gudang minuman beralkohol di Jalan Yasir Hadibroto, Bumi Kedamaian, Bandar Lampung, ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur.
TIga pelaku yang diringkus polisi yakni RF (28), IM (27) dan KR (32). Ketiganya merupakan warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menuturkan, petugas menembak tersangka RF, yang merupakan residivis, karena berupaya melarikan diri saat penangkapan.
“Terhadap pelaku RF kami ambil tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap mencoba melawan petugas dan melarikan diri,” Kata Kurmen Rubiyanto, Senin (4/11/2024).
Peristiwa pencurian belasan dus minuman beralkohol ini terjadi pada Jumat (18/10/2024), pukul 18.30 Wib, di sebuah gudang di jalan Yasir Hadibroto, Bumi Kedamaian, Bandar Lampung.
Kompol Kurmen menjelaskan bahwa korban selaku distributor minuman beralkohol memilki izin usaha perdagangan minuman beralkohol. Akibatnya pencurian itu, korban YR (24) mengalami kerugian berupa 15 dus minuman beralkohol senilai Rp 9 juta.
Dalam aksinya, kawanan ini memiliki peran masing masing. RF bertugas masuk ke dalam gudang melalui pintu belakang gudang kemudian memindahkan puluhan dus minuman ke tanah kosong di belakang toko. Sedangkan IM bertugas memantau situasi di sekitar lokasi.
“Kemudian IM memanggil KR untuk membantu memindahkan empat dus minuman ke dalam karung, sisanya dibiarkan di semak semak belakang gudang,” Kata Kompol Kurmen.
Empat dus minuman tersebut dijual seharga Rp 1,8 juta, dan uang hasil penjualan dibagi oleh ketiga pelaku.
Baca Juga: Cegah HIV/AIDS, Polisi & Puskesmas Razia Tempat Hiburan di Bandar Lampung
“Ada beberapa TKP di wilayah kami, RF ini terlibat kasus curanmor dan pencurian mesin outdoor AC, ini masih kita kembangkan lagi,” jelas Kompol Kurmen.
“Terhadap ketiga pelaku, kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Kurmen.
Berita Terkait
-
Cegah HIV/AIDS, Polisi & Puskesmas Razia Tempat Hiburan di Bandar Lampung
-
Pilu, Gadis ABG Ini Jadi Korban Rudapaksa Sejak SD
-
Layanan Pindah Memilih Pilkada 2024 di Bandar Lampung Dibuka, Cek Persyaratannya
-
Ternyata Bukan Chiki! Ini Biang Keracunan Massal Siswa SD di Bandar Lampung
-
Guru Sekolah Islam Terpadu di Bandar Lampung Cabuli Murid, Tapi Tidak Ditahan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Cara Edit Foto agar Terlihat Realistis Berada di Tengah Salju Menggunakan Gemini AI
-
Babi Ngepet di Depok Bukan Isapan Jempol, Ayu Ting Ting Jadi Saksi Hidup Lihat Makhluk Mistis Itu
-
Rayakan Hari Kopi Sedunia dengan Berbagai Promo Menarik dari Kopi Kenangan
-
Promo Menggoda dari McDonald's dan JCO di Hari Kopi Internasional 2025
-
Khusus Hari Ini, Promo Foreveryone 1L mulai dari Rp59.000 di Fore Coffee