SuaraLampung.id - Kompotan pencuri yang membobol gudang minuman beralkohol di Jalan Yasir Hadibroto, Bumi Kedamaian, Bandar Lampung, ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur.
TIga pelaku yang diringkus polisi yakni RF (28), IM (27) dan KR (32). Ketiganya merupakan warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menuturkan, petugas menembak tersangka RF, yang merupakan residivis, karena berupaya melarikan diri saat penangkapan.
“Terhadap pelaku RF kami ambil tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap mencoba melawan petugas dan melarikan diri,” Kata Kurmen Rubiyanto, Senin (4/11/2024).
Peristiwa pencurian belasan dus minuman beralkohol ini terjadi pada Jumat (18/10/2024), pukul 18.30 Wib, di sebuah gudang di jalan Yasir Hadibroto, Bumi Kedamaian, Bandar Lampung.
Kompol Kurmen menjelaskan bahwa korban selaku distributor minuman beralkohol memilki izin usaha perdagangan minuman beralkohol. Akibatnya pencurian itu, korban YR (24) mengalami kerugian berupa 15 dus minuman beralkohol senilai Rp 9 juta.
Dalam aksinya, kawanan ini memiliki peran masing masing. RF bertugas masuk ke dalam gudang melalui pintu belakang gudang kemudian memindahkan puluhan dus minuman ke tanah kosong di belakang toko. Sedangkan IM bertugas memantau situasi di sekitar lokasi.
“Kemudian IM memanggil KR untuk membantu memindahkan empat dus minuman ke dalam karung, sisanya dibiarkan di semak semak belakang gudang,” Kata Kompol Kurmen.
Empat dus minuman tersebut dijual seharga Rp 1,8 juta, dan uang hasil penjualan dibagi oleh ketiga pelaku.
Baca Juga: Cegah HIV/AIDS, Polisi & Puskesmas Razia Tempat Hiburan di Bandar Lampung
“Ada beberapa TKP di wilayah kami, RF ini terlibat kasus curanmor dan pencurian mesin outdoor AC, ini masih kita kembangkan lagi,” jelas Kompol Kurmen.
“Terhadap ketiga pelaku, kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Kurmen.
Berita Terkait
-
Cegah HIV/AIDS, Polisi & Puskesmas Razia Tempat Hiburan di Bandar Lampung
-
Pilu, Gadis ABG Ini Jadi Korban Rudapaksa Sejak SD
-
Layanan Pindah Memilih Pilkada 2024 di Bandar Lampung Dibuka, Cek Persyaratannya
-
Ternyata Bukan Chiki! Ini Biang Keracunan Massal Siswa SD di Bandar Lampung
-
Guru Sekolah Islam Terpadu di Bandar Lampung Cabuli Murid, Tapi Tidak Ditahan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis