SuaraLampung.id - Dua pemuda yang memperkosa pelajar SMP ditangkap petugas Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung. Dua sekawan ini yaitu Latif (18) dan Nando (21).
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah kota Bandar Lampung.
"Awalnya petugas menangkap Lutfi di Embung Itera. Lalu dilakukan pengembangan dengan menangkap Nando di Korpri, Bandar Lampung," kata Rohmawan, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Rohmawan, pemerkosaan ini terjadi sejak korban inisial D (14) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Rohmawan mengatakan, pelaku Lutfi mengenal korban di salah satu warung. Dari perkenalan itu, hubungan terus berlanjut hingga pelaku Lutfi memperkosa korban.
"Korban diperkosa pelaku Lutfi sejak kelas 6 SD waktu umurnya 12 tahun. Aksi ini terus berlangsung hingga korban duduk di kelas 2 SMP atau 14 tahun," terang Rohmawan.
Menurut Rohmawan, korban tidak berdaya karena diancam video asusilanya akan disebar jika tidak mau berhubungan badan dengan Lutfi.
"Video itu direkam pelaku waktu mereka pertama kali berhubungan badan. Video ini lalu dijadikan senjata. Jika korban tidak mengikuti permintaan pelaku, akan diviralkan," ujarnya.
Lutfi juga mengajak rekannya Nando untuk memperkosa korban secara bergantian di sebuah hotel. Kasus ini terbongkar ketika bibi korban menemukan surat di sebelah pintu depan rumah korban.
Baca Juga: Layanan Pindah Memilih Pilkada 2024 di Bandar Lampung Dibuka, Cek Persyaratannya
"Surat itu ditulis oleh pelaku. Surat itu kemudian ditanyakan kepada korban, ternyata korban mengaku dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Pelaku Latif dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI NO 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan Nando, Pasal 81 ayat 2 UU RI NO 17 tahun 2016 ancaman 8 tahun.
Berita Terkait
-
Layanan Pindah Memilih Pilkada 2024 di Bandar Lampung Dibuka, Cek Persyaratannya
-
Ternyata Bukan Chiki! Ini Biang Keracunan Massal Siswa SD di Bandar Lampung
-
Guru Sekolah Islam Terpadu di Bandar Lampung Cabuli Murid, Tapi Tidak Ditahan
-
Ting Ting Jahe, Produk UMKM KBA Sumber Agung yang Mampu Bertahan di Masa Pandemi Covid-19
-
Lawan Banjir, Pemkot Bandar Lampung Kerahkan Satgas Kali Bersihkan Sampah Sungai
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok