SuaraLampung.id - Dua pemuda yang memperkosa pelajar SMP ditangkap petugas Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung. Dua sekawan ini yaitu Latif (18) dan Nando (21).
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah kota Bandar Lampung.
"Awalnya petugas menangkap Lutfi di Embung Itera. Lalu dilakukan pengembangan dengan menangkap Nando di Korpri, Bandar Lampung," kata Rohmawan, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Rohmawan, pemerkosaan ini terjadi sejak korban inisial D (14) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Rohmawan mengatakan, pelaku Lutfi mengenal korban di salah satu warung. Dari perkenalan itu, hubungan terus berlanjut hingga pelaku Lutfi memperkosa korban.
"Korban diperkosa pelaku Lutfi sejak kelas 6 SD waktu umurnya 12 tahun. Aksi ini terus berlangsung hingga korban duduk di kelas 2 SMP atau 14 tahun," terang Rohmawan.
Menurut Rohmawan, korban tidak berdaya karena diancam video asusilanya akan disebar jika tidak mau berhubungan badan dengan Lutfi.
"Video itu direkam pelaku waktu mereka pertama kali berhubungan badan. Video ini lalu dijadikan senjata. Jika korban tidak mengikuti permintaan pelaku, akan diviralkan," ujarnya.
Lutfi juga mengajak rekannya Nando untuk memperkosa korban secara bergantian di sebuah hotel. Kasus ini terbongkar ketika bibi korban menemukan surat di sebelah pintu depan rumah korban.
Baca Juga: Layanan Pindah Memilih Pilkada 2024 di Bandar Lampung Dibuka, Cek Persyaratannya
"Surat itu ditulis oleh pelaku. Surat itu kemudian ditanyakan kepada korban, ternyata korban mengaku dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Pelaku Latif dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI NO 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan Nando, Pasal 81 ayat 2 UU RI NO 17 tahun 2016 ancaman 8 tahun.
Berita Terkait
-
Layanan Pindah Memilih Pilkada 2024 di Bandar Lampung Dibuka, Cek Persyaratannya
-
Ternyata Bukan Chiki! Ini Biang Keracunan Massal Siswa SD di Bandar Lampung
-
Guru Sekolah Islam Terpadu di Bandar Lampung Cabuli Murid, Tapi Tidak Ditahan
-
Ting Ting Jahe, Produk UMKM KBA Sumber Agung yang Mampu Bertahan di Masa Pandemi Covid-19
-
Lawan Banjir, Pemkot Bandar Lampung Kerahkan Satgas Kali Bersihkan Sampah Sungai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen
-
Cara Menghitung Soal Cerita Matematika Menggunakan Metode 4 Langkah
-
Memahami Taksiran Atas, Bawah, dan Terbaik dalam Matematika
-
5 Fakta Kaburnya Tahanan Polsek Maro Sebo, Lolos di Dini Hari hingga Ditangkap di Palembang
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah