SuaraLampung.id - Dua pemuda yang memperkosa pelajar SMP ditangkap petugas Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung. Dua sekawan ini yaitu Latif (18) dan Nando (21).
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah kota Bandar Lampung.
"Awalnya petugas menangkap Lutfi di Embung Itera. Lalu dilakukan pengembangan dengan menangkap Nando di Korpri, Bandar Lampung," kata Rohmawan, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Rohmawan, pemerkosaan ini terjadi sejak korban inisial D (14) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Rohmawan mengatakan, pelaku Lutfi mengenal korban di salah satu warung. Dari perkenalan itu, hubungan terus berlanjut hingga pelaku Lutfi memperkosa korban.
"Korban diperkosa pelaku Lutfi sejak kelas 6 SD waktu umurnya 12 tahun. Aksi ini terus berlangsung hingga korban duduk di kelas 2 SMP atau 14 tahun," terang Rohmawan.
Menurut Rohmawan, korban tidak berdaya karena diancam video asusilanya akan disebar jika tidak mau berhubungan badan dengan Lutfi.
"Video itu direkam pelaku waktu mereka pertama kali berhubungan badan. Video ini lalu dijadikan senjata. Jika korban tidak mengikuti permintaan pelaku, akan diviralkan," ujarnya.
Lutfi juga mengajak rekannya Nando untuk memperkosa korban secara bergantian di sebuah hotel. Kasus ini terbongkar ketika bibi korban menemukan surat di sebelah pintu depan rumah korban.
Baca Juga: Layanan Pindah Memilih Pilkada 2024 di Bandar Lampung Dibuka, Cek Persyaratannya
"Surat itu ditulis oleh pelaku. Surat itu kemudian ditanyakan kepada korban, ternyata korban mengaku dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Pelaku Latif dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI NO 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan Nando, Pasal 81 ayat 2 UU RI NO 17 tahun 2016 ancaman 8 tahun.
Berita Terkait
-
Layanan Pindah Memilih Pilkada 2024 di Bandar Lampung Dibuka, Cek Persyaratannya
-
Ternyata Bukan Chiki! Ini Biang Keracunan Massal Siswa SD di Bandar Lampung
-
Guru Sekolah Islam Terpadu di Bandar Lampung Cabuli Murid, Tapi Tidak Ditahan
-
Ting Ting Jahe, Produk UMKM KBA Sumber Agung yang Mampu Bertahan di Masa Pandemi Covid-19
-
Lawan Banjir, Pemkot Bandar Lampung Kerahkan Satgas Kali Bersihkan Sampah Sungai
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi