SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan.
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 217 kasus tindak pidana yang ditangani.
Ia mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun ini. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 57.71 gram, ganja 9.317 gram, serta ekstasi seberat 5.110 gram atau 9.559 butir.
Selain itu, turut dimusnahkan berbagai jenis obat- obatan ilegal, kosmetik tanpa izin, senjata api rakitan beserta amunisinya, senjata tajam, serta barang elektronik seperti ponsel dari berbagai merek.
Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk! Gudang BBM di Bandar Lampung Ludes Terbakar
Kemudian barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi pakaian, tas, minuman beralkohol jenis ciu, oli palsu, dan bahan bakar minyak (BBM) pertalite oplosan.
Helmi mengungkapkan bahwa sebagian besar barang bukti narkotika disita dalam operasi gabungan bersama BNN Provinsi Lampung, Polda Lampung, dan Polresta Bandar Lampung.
"Barang bukti ini merupakan hasil penyisihan dari kasus yang sudah diproses, dan dimusnahkan. Ini juga merupakan bagian dari upaya Kejari Bandar Lampung untuk menuntaskan proses penuntutan hingga tahap eksekusi, yang dikelola oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti," kata dia.
Pemusnahan ini juga rutin dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi menjadi beban administrasi.
"Apabila barang bukti belum dieksekusi, maka akan menjadi tunggakan yang menghambat proses penuntutan. Pemusnahan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi perkara-perkara yang sudah diputuskan secara sah oleh pengadilan," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Komplotan Pencuri Pembobol Gudang Miras di Bandar Lampung Dibekuk, 1 Ditembak
Berita Terkait
-
Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap
-
Sinergi Kuat Kejari Landak dan BRI, Dukung Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Ekonomi
-
Tembakan Peringatan Meletus, Mobil Kajari Kediri Dihadang 2 Anggota LSM Mabuk
-
Oknum ASN Kejari Lubuk Pakam Ditangkap Gelapkan 20 Mobil Rental, Begini Modusnya
-
Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik