SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan.
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 217 kasus tindak pidana yang ditangani.
Ia mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun ini. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 57.71 gram, ganja 9.317 gram, serta ekstasi seberat 5.110 gram atau 9.559 butir.
Selain itu, turut dimusnahkan berbagai jenis obat- obatan ilegal, kosmetik tanpa izin, senjata api rakitan beserta amunisinya, senjata tajam, serta barang elektronik seperti ponsel dari berbagai merek.
Kemudian barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi pakaian, tas, minuman beralkohol jenis ciu, oli palsu, dan bahan bakar minyak (BBM) pertalite oplosan.
Helmi mengungkapkan bahwa sebagian besar barang bukti narkotika disita dalam operasi gabungan bersama BNN Provinsi Lampung, Polda Lampung, dan Polresta Bandar Lampung.
"Barang bukti ini merupakan hasil penyisihan dari kasus yang sudah diproses, dan dimusnahkan. Ini juga merupakan bagian dari upaya Kejari Bandar Lampung untuk menuntaskan proses penuntutan hingga tahap eksekusi, yang dikelola oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti," kata dia.
Pemusnahan ini juga rutin dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi menjadi beban administrasi.
"Apabila barang bukti belum dieksekusi, maka akan menjadi tunggakan yang menghambat proses penuntutan. Pemusnahan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi perkara-perkara yang sudah diputuskan secara sah oleh pengadilan," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk! Gudang BBM di Bandar Lampung Ludes Terbakar
Berita Terkait
-
Si Jago Merah Mengamuk! Gudang BBM di Bandar Lampung Ludes Terbakar
-
Komplotan Pencuri Pembobol Gudang Miras di Bandar Lampung Dibekuk, 1 Ditembak
-
Cegah HIV/AIDS, Polisi & Puskesmas Razia Tempat Hiburan di Bandar Lampung
-
Pilu, Gadis ABG Ini Jadi Korban Rudapaksa Sejak SD
-
Layanan Pindah Memilih Pilkada 2024 di Bandar Lampung Dibuka, Cek Persyaratannya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI
-
Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa