SuaraLampung.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung memecat 14 anggotanya karena melanggar kode etik sepanjang tahun 2024.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, dari 14 oknum anggota yang dipecat, empat diantaranya mengajukan banding dan hingga kini masih dalam proses.
"Selama tahun 2024, Bidang Propam Polda Lampung menerima 194 perkara pengaduan dari masyarakat atau Dumas," kata Irjen Helmy Santika saat rilis akhir tahun 2024 di Mapolda Lampung, Senin (30/12/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun 194 perkara pengaduan masyarakat tersebut, karena mereka tidak profesional dalam melaksanakan tugas, melakukan penyalahgunaan wewenang, dan lainnya.
Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga sudah melakukan penyelesaian pelanggaran disiplin terhadap para anggotanya, berjumlah 172 perkara di tahun 2024.
"Kemudian Bidang Propam Polda Lampung juga menyelesaikan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) berjumlah 65 perkara," ujar Irjen Helmy Santika.
Kapolda Lampung berkomitmen dalam penegakkan disiplin para anggotanya, dengan tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada yang melakukan perbuatan pelanggaran.
Polda Lampung juga berkomitmen setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat. Kemudian setiap pengaduan menerapkan prinsip keadilan, empati, dan profesionalisme.
Baca Juga: Oknum PNS Cabuli Anak Sambung, Ditangkap di Hotel Saat Hendak Kabur
Berita Terkait
-
Oknum PNS Cabuli Anak Sambung, Ditangkap di Hotel Saat Hendak Kabur
-
Berkedok Jual Jasa Keamanan, 13 Preman di Lampung Utara Peras Sopir Truk
-
Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
-
Amankan Libur Nataru, Polda Lampung Siapkan 68 Pos Siaga di Objek Vital
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Sebulan Menghirup Udara Bebas: Bedu Kembali Masuk Bui Usai Gasak Motor di Ponpes Kotabumi
-
Tragedi di Kebun Abung Semuli: Jilbab Robek Disabet Badik, Begal Sadis Ini Akhirnya Tumbang
-
Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
-
BRI: Srikandi Pertiwi Diharapkan Dapat Perkuat Semangat Perempuan untuk Terus Berkembang
-
Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu