SuaraLampung.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung karena terlibat kasus pencabulan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka bernama Nurohim (44) mencabuli anak sambungnya berinisial AZ (12).
"Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Dengan kerja sama lintas wilayah, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Tanjung Pinang pada 19 Desember 2024," ujarnya, Sabtu (21/12/2024).
Kombes Umi menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah hotel di Tanjung Pinang dengan bantuan aparat kepolisian setempat.
"Saat penangkapan, tersangka sedang bersiap meninggalkan hotel. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, NA melaporkan peristiwa pencabulan ke Polda Lampung pada 9 Desember 2024.
Umi Fadillah Astutik menjelaskan, tersangka menggunakan cara manipulasi untuk mendekati korban hingga melakukan pencabulan.
Pencabulan ini terjadi ketika pelaku diminta istrinya mengantar korban ke sekolah. Saat diantar ke sekolah inilah, pelaku mencabuli korban.
Menurut Umi, tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Berkedok Jual Jasa Keamanan, 13 Preman di Lampung Utara Peras Sopir Truk
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami, karena melibatkan anak di bawah umur," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak.
"Kami mengajak semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar, untuk melindungi anak-anak dari potensi kejahatan. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," tutup Kombes Umi.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Lampung. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan kendaraan yang terkait dengan kasus ini, telah diamankan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Berkedok Jual Jasa Keamanan, 13 Preman di Lampung Utara Peras Sopir Truk
-
Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
-
Pelatih Fitnes Perkosa, Peras, dan Aniaya Pacar PNS di Bandar Lampung
-
Amankan Libur Nataru, Polda Lampung Siapkan 68 Pos Siaga di Objek Vital
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Ini Daftar 6 Bakal Calon Rektor Unila 20272031: Panitia Larang Keras Aksi Saling Menjatuhkan
-
Titik Api Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gempur Karhutla Lewat Operasi Udara dan Pasukan Darat
-
Pakai Uang Istri untuk Selingkuh, Suami di Bandar Lampung Bikin Sandiwara Kena Todong Senpi
-
Angin Kencang, Api Kebakaran TPS Lampung Tengah Belum Juga Padam
-
Polda Lampung Sambangi 6 Kelab Malam, 6 Pengunjung Tak Berkutik Terbukti Positif Narkoba