SuaraLampung.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung karena terlibat kasus pencabulan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka bernama Nurohim (44) mencabuli anak sambungnya berinisial AZ (12).
"Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Dengan kerja sama lintas wilayah, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Tanjung Pinang pada 19 Desember 2024," ujarnya, Sabtu (21/12/2024).
Kombes Umi menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah hotel di Tanjung Pinang dengan bantuan aparat kepolisian setempat.
"Saat penangkapan, tersangka sedang bersiap meninggalkan hotel. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, NA melaporkan peristiwa pencabulan ke Polda Lampung pada 9 Desember 2024.
Umi Fadillah Astutik menjelaskan, tersangka menggunakan cara manipulasi untuk mendekati korban hingga melakukan pencabulan.
Pencabulan ini terjadi ketika pelaku diminta istrinya mengantar korban ke sekolah. Saat diantar ke sekolah inilah, pelaku mencabuli korban.
Menurut Umi, tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Berkedok Jual Jasa Keamanan, 13 Preman di Lampung Utara Peras Sopir Truk
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami, karena melibatkan anak di bawah umur," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak.
"Kami mengajak semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar, untuk melindungi anak-anak dari potensi kejahatan. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," tutup Kombes Umi.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Lampung. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan kendaraan yang terkait dengan kasus ini, telah diamankan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Berkedok Jual Jasa Keamanan, 13 Preman di Lampung Utara Peras Sopir Truk
-
Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
-
Pelatih Fitnes Perkosa, Peras, dan Aniaya Pacar PNS di Bandar Lampung
-
Amankan Libur Nataru, Polda Lampung Siapkan 68 Pos Siaga di Objek Vital
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,