SuaraLampung.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung karena terlibat kasus pencabulan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka bernama Nurohim (44) mencabuli anak sambungnya berinisial AZ (12).
"Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Dengan kerja sama lintas wilayah, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Tanjung Pinang pada 19 Desember 2024," ujarnya, Sabtu (21/12/2024).
Kombes Umi menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah hotel di Tanjung Pinang dengan bantuan aparat kepolisian setempat.
Baca Juga: Berkedok Jual Jasa Keamanan, 13 Preman di Lampung Utara Peras Sopir Truk
"Saat penangkapan, tersangka sedang bersiap meninggalkan hotel. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, NA melaporkan peristiwa pencabulan ke Polda Lampung pada 9 Desember 2024.
Umi Fadillah Astutik menjelaskan, tersangka menggunakan cara manipulasi untuk mendekati korban hingga melakukan pencabulan.
Pencabulan ini terjadi ketika pelaku diminta istrinya mengantar korban ke sekolah. Saat diantar ke sekolah inilah, pelaku mencabuli korban.
Menurut Umi, tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami, karena melibatkan anak di bawah umur," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak.
"Kami mengajak semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar, untuk melindungi anak-anak dari potensi kejahatan. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," tutup Kombes Umi.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Lampung. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan kendaraan yang terkait dengan kasus ini, telah diamankan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jangkau Masyarakat Kurang Terlayani, Kabupaten Bogor Berhasil Imunisasi Hampir 200 Ribu Anak di BIAS 2024
-
Mengenal Buku Kontras Aku Sayang Ayah dan Ibu, Stimulasi untuk Newborn
-
Tragedi di Oyo Nigeria, Puluhan Anak Tewas Terinjak-injak Saat Berebut Makanan
-
Ayah Anaknya Ngaku-Ngaku Ikut Biayai Kebutuhan Jaden, Denise Chariesta Ngamuk
-
Jabatan Mentereng Rafi Haikal Disorot, Anak Zulkifli Hasan Sudah Jadi Presiden Komisaris di Usia Muda
Terpopuler
- Elkan Baggott: Sangat Senang dan Bahagia Kembali ke Timnas Indonesia
- Coach Justin Frustrasi dengan STY: Gue Baru Tahu Ada Perjanjian dengan PSSI Soal...
- Nova Arianto: Rizky Ridho Dimaki-maki
- 3 Ucapan Anies yang Kini Jadi Kenyataan Disorot Warganet: Harus Ngerasain Dulu, Baru Paham
- STY Ancam Rizky Ridho: Kamu Nggak Bakal Saya Mainkan!
Pilihan
-
Tertinggal dari Filipina, Timnas Indonesia di Ujung Tanduk!
-
Hasil Timnas Indonesia vs Filipina di Babak Pertama: Skor Imbang 0-0, Muhammad Ferrrari Kartu Merah
-
Permohonan Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Ribuan Buruh PT Sritex Syok
-
3.000 Karyawan PT Sritex Grup Sudah di Rumahkan, Sejumlah Unit Berhenti Total karena Bahan Baku Habis
-
Indra Muhammad Datang, Skuad Kesatria Bengawan Solo Makin 'Mewah'
Terkini
-
Awas Timbun Bahan Pokok! Polda Lampung Pantau Ketat Stok Jelang Nataru
-
Tragis! Janda di Lampung Dihabisi Pacar Gegara Minta Tanggung Jawab Kehamilan
-
Pertama di Lampung! Sanggar Seni Bunga Mayang Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Kostum Tari
-
Mudik Nataru: Polisi Berlakukan Delay System di Tol Bakter, Ini Titiknya
-
Malam Ini Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni, ASDP Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan