SuaraLampung.id - Sebanyak 13 preman yang sering melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Kabupaten Lampung Utara, dibekuk Polda Lampung.
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan di Pos PT Jasa Oetama Blambangan (JOB) di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 00:30 WIB.
"Para pelaku melanggar Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Sabtu (21/12/2024).
Penangkapan belasan preman ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya pungli yang dialami para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut batu bara.
Sopir-sopir tersebut kerap kali dimintai para pelaku uang bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.
"Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 menangkap 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB," ungkap Umi.
Dari hasil pemeriksaan, Umi melanjutkan, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan dalih mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para sopir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.
Sehingga para sopir diwajibkan membayar uang keamanan, namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan.
"Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi," ujar Umi.
Baca Juga: Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
Selain 13 tersangka, Umi melanjutkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kuitansi.
Berita Terkait
-
Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
-
Amankan Libur Nataru, Polda Lampung Siapkan 68 Pos Siaga di Objek Vital
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
-
Dituduh Selingkuh, Wanita di Lampung Utara Dicabai Kemaluannya, Polisi Buru Pelaku
-
Dari Bakauheni ke Pekanbaru: Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibongkar Polda Lampung
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung