SuaraLampung.id - Sebanyak 13 preman yang sering melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Kabupaten Lampung Utara, dibekuk Polda Lampung.
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan di Pos PT Jasa Oetama Blambangan (JOB) di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 00:30 WIB.
"Para pelaku melanggar Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Sabtu (21/12/2024).
Penangkapan belasan preman ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya pungli yang dialami para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut batu bara.
Sopir-sopir tersebut kerap kali dimintai para pelaku uang bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.
"Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 menangkap 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB," ungkap Umi.
Dari hasil pemeriksaan, Umi melanjutkan, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan dalih mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para sopir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.
Sehingga para sopir diwajibkan membayar uang keamanan, namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan.
"Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi," ujar Umi.
Baca Juga: Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
Selain 13 tersangka, Umi melanjutkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kuitansi.
Berita Terkait
-
Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
-
Amankan Libur Nataru, Polda Lampung Siapkan 68 Pos Siaga di Objek Vital
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
-
Dituduh Selingkuh, Wanita di Lampung Utara Dicabai Kemaluannya, Polisi Buru Pelaku
-
Dari Bakauheni ke Pekanbaru: Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibongkar Polda Lampung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro