SuaraLampung.id - Sebanyak 13 preman yang sering melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Kabupaten Lampung Utara, dibekuk Polda Lampung.
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan di Pos PT Jasa Oetama Blambangan (JOB) di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 00:30 WIB.
"Para pelaku melanggar Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Sabtu (21/12/2024).
Penangkapan belasan preman ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya pungli yang dialami para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut batu bara.
Baca Juga: Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
Sopir-sopir tersebut kerap kali dimintai para pelaku uang bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.
"Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 menangkap 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB," ungkap Umi.
Dari hasil pemeriksaan, Umi melanjutkan, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan dalih mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para sopir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.
Sehingga para sopir diwajibkan membayar uang keamanan, namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan.
"Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi," ujar Umi.
Baca Juga: Amankan Libur Nataru, Polda Lampung Siapkan 68 Pos Siaga di Objek Vital
Selain 13 tersangka, Umi melanjutkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kuitansi.
Berita Terkait
-
Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
-
Amankan Libur Nataru, Polda Lampung Siapkan 68 Pos Siaga di Objek Vital
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
-
Dituduh Selingkuh, Wanita di Lampung Utara Dicabai Kemaluannya, Polisi Buru Pelaku
-
Dari Bakauheni ke Pekanbaru: Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibongkar Polda Lampung
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah