SuaraLampung.id - Sebanyak 13 preman yang sering melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Kabupaten Lampung Utara, dibekuk Polda Lampung.
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan di Pos PT Jasa Oetama Blambangan (JOB) di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 00:30 WIB.
"Para pelaku melanggar Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Sabtu (21/12/2024).
Penangkapan belasan preman ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya pungli yang dialami para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut batu bara.
Sopir-sopir tersebut kerap kali dimintai para pelaku uang bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.
"Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 menangkap 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB," ungkap Umi.
Dari hasil pemeriksaan, Umi melanjutkan, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan dalih mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para sopir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.
Sehingga para sopir diwajibkan membayar uang keamanan, namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan.
"Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi," ujar Umi.
Baca Juga: Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
Selain 13 tersangka, Umi melanjutkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kuitansi.
Berita Terkait
-
Mau Liburan Nataru? Jangan Lupa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat di Lampung
-
Amankan Libur Nataru, Polda Lampung Siapkan 68 Pos Siaga di Objek Vital
-
Libur Sekolah, Polda Lampung Gencar Patroli Cegah Tawuran & Geng Motor
-
Dituduh Selingkuh, Wanita di Lampung Utara Dicabai Kemaluannya, Polisi Buru Pelaku
-
Dari Bakauheni ke Pekanbaru: Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibongkar Polda Lampung
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,