SuaraLampung.id - Bupati Way Kanan periode 2021-2024 Raden Adipati Surya diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan kasus mafia tanah.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, Raden Adipati diperiksa tim penyelidik pada Senin (6/1/2025) kemarin.
"Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 12 jam mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB terkait dengan dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan, Kabupaten Way Kanan, untuk perkebunan," ujar Armen.
Selain itu, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan tugas pokok dan fungsi selaku kepala daerah dalam pengambilan keputusan terkait dengan perizinan yang telah diterbitkan pada masa kepemimpinannya.
Hingga hari ini, Kejati Lampung telah memintai keterangan terhadap delapan orang, termasuk Bupati Way Kanan periode 2021-2024 tersebut.
"Orang-orang yang kami periksa itu berasal dari dinas kehutanan, dinas/instansi terkait dengan penerbitan perizinan, dinas pada Pemerintah Provinsi Lampung serta dari kementerian," kata dia.
Hingga saat ini, lanjut Armen, tim penyelidik Kejati Lampung masih mendalami modus yang mereka gunakan dalam melakukan penguasaan lahan di kawasan hutan.
"Kami terus mendalami modus-modus yang dipakai, baik kawasan hutan yang berada di Kabupaten Waykanan maupun di kabupaten lainnya, di Provinsi Lampung," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Satu Keluarga di Way Kanan, Sang Nenek Tewas
Berita Terkait
-
Pohon Tumbang Timpa Satu Keluarga di Way Kanan, Sang Nenek Tewas
-
Bupati Lampung Timur Ditengarai Terima Aliran Dana Korupsi PI 10 Persen WK OSES
-
Direktur Kontraktor Kembalikan Rp390 Juta, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat
-
Dana PI 10% Disita, PT LEB Lumpuh: Gaji Karyawan Terancam!
-
Mega Korupsi, Kejati Lampung Sita USD 1,4 Juta dari Rekening PT LEB
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas