SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sudah memeriksa 30 saksi terkait kasus korupsi pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah dinas (rumdin) Bupati Lampung Timur (Lamtim) pada tahun anggaran 2022.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Masagus Rudy mengatakan, salah satu saksi yang sudah diperiksa yakni Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
Saksi-saksi lainnya yang telah diperiksa menurut Rudy, terdiri dari unsur swasta, pegawai Negeri sipil (PNS), termasuk yang ada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Untuk swasta ini yang kami periksa rekanannya ataupun pihak-pihak penyedianya," kata Masagus Rudy, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: 10 Jam Diperiksa, Bupati Lampung Timur Bungkam Soal Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Rp6,9 Miliar
Kejati Lampung sudah mulai melakukan penghitungan kerugian negara korupsi pada pekerjaan pembangunan/ penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.
"Penyidik sudah mulai melakukan penghitungan kerugian negara dan masih dalam perhitungan oleh auditor independen," kata dia.
Rudy mengatakan bahwa Kejati Lampung akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lain yang masih ada kaitannya dengan perkara ini serta mengumpulkan alat bukti lainnya.
"Karena memang ada beberapa saksi yang harus dimintai keterangan baik dari swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah mengarah," kata dia.
Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong di Lampung Tengah, 3 Pelaku Diciduk Polisi
Penggeledahan di sejumlah lokasi di Lampung Timur tersebut telah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
-
10 Jam Diperiksa, Bupati Lampung Timur Bungkam Soal Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Rp6,9 Miliar
-
Bobol Rumah Kosong di Lampung Tengah, 3 Pelaku Diciduk Polisi
-
Korupsi Jalan Rp1,88 Miliar! Mantan Plt Sekda Pesisir Barat Cicil Kembalikan Uang Kerugian Negara
-
Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo
-
Sadis! IRT di Mesuji Lampung Tewas Dianiaya Pakai Pacul, Pelaku Tertangkap
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama