SuaraLampung.id - Seorang karyawan Bank Lampung berinsial DO (37) melakukan pemalsuan data laporan rekening bank yang mengakibatkan perusahaan merugi Rp3,1 miliar.
Atas perbuatannya itu, DO ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat pada 28 Oktober 2024 di kantor pusat bank tempatnya bekerja di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, kasus ini baru diekspos ke publik karena masih terus penyelidikan.
"Pelaku diduga telah memanipulasi laporan keuangan, menghapus catatan penting, hingga membuat laporan palsu," ujar Juherdi, Selasa (3/12/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Mobil Mewah & Perhiasan Disita! Polda Lampung Ringkus Penipu Kopi Rp10 Miliar
Pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai karyawan bank saat masih bekerja di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Liwa, Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat pada tahun 2023 hingga April 2024.
"Modus operandi pelaku dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya melalui kredit topengan (KUR), di mana tersangka mengajukan kredit menggunakan nama orang lain atas persetujuan orang tersebut dan akan membayar angsurannya," ujar Juherdi.
Saat itu, tersangka beralasan akan bertanggung jawab terhadap pembayaran angsuran kredit debitur tersebut, lalu tersangka menyiapkan berkas pengajuan kredit bersama korban dan melakukan survei.
Setelah pengajuan kredit tersebut cair, seluruh uang hasil pencairan kredit tersebut dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Modus lain yang digunakan tersangka yakni dengan menggunakan kredit tempilan KUR.
Sebelum melakukan pengajuan kredit, debitur menghubungi tersangka, yang selanjutnya terjadi kesepakatan antara dengan debitur yang hendak mengajukan kredit.
Baca Juga: Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
"Lalu terjadi kesepakatan antara debitur dan tersangka, ada sebagian uang pencairan kredit yang dipergunakan, dengan alasan akan mempertanggung jawabkan uang yang dipergunakannya tersebut," sebut Juherdi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Jelang Lebaran, Bos dan Karyawan Garuda (GIAA) Justru Saling Bersitegang
-
Karyawan Unboxing Hampers Lebaran RANS Entertainment, Bungkusnya Eksklusif Banget!
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem