SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah memulihkan keuangan negara hingga sebesar Rp3.735.675.445 atau Rp3,7 miliar lebih.
Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan mengatakan, pemulihan keuangan negara tersebut terjadi dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun.
Jumlah pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari sebanyak 253 kegiatan, diantaranya tiga SKK litigasi dan 250 SKK non litigasi.
Sebanyak 253 kegiatan tersebut, Bambang mengatakan, merupakan wujud dari implementasi nyata optimalisasi bidang Datun.
Menurut dia, ini adalah wujud dari implementasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bambang menambahkan untuk bidang Datun telah banyak kegiatan yang dilaksanakan diantaranya peluncuran aplikasi sistem Smart Datun dalam rangka pengoptimalan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, penetapan perwalian terhadap 10 orang anak binaan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSH) Bussaina, dan lainnya.
"Mudah-mudahan ke depan tidak hanya bidang Datun namun semuanya bidang dapat menemukan inovasi-inovasi yang terbaik yang bertujuan dapat memberikan manfaat bagi negara," kata dia.
Bambang mengharapkan ke depan bidang Datun dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi untuk negara, baik dalam hal pemulihan keuangan negara, penyelamatan keuangan negara, pendampingan hukum, dan lainnya.
"Mudah-mudahan ini langkah awal yang baik untuk tim bidang Datun. Saya juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dorongannya kepada semua pihak yang membuat kami dapat bekerja dengan maksimal," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
Berita Terkait
-
Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
-
Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?
-
Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
-
Sempat Buron, Koruptor Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Bandar Lampung
-
Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo