SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah memulihkan keuangan negara hingga sebesar Rp3.735.675.445 atau Rp3,7 miliar lebih.
Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan mengatakan, pemulihan keuangan negara tersebut terjadi dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun.
Jumlah pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari sebanyak 253 kegiatan, diantaranya tiga SKK litigasi dan 250 SKK non litigasi.
Sebanyak 253 kegiatan tersebut, Bambang mengatakan, merupakan wujud dari implementasi nyata optimalisasi bidang Datun.
Baca Juga: Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
Menurut dia, ini adalah wujud dari implementasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bambang menambahkan untuk bidang Datun telah banyak kegiatan yang dilaksanakan diantaranya peluncuran aplikasi sistem Smart Datun dalam rangka pengoptimalan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, penetapan perwalian terhadap 10 orang anak binaan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSH) Bussaina, dan lainnya.
"Mudah-mudahan ke depan tidak hanya bidang Datun namun semuanya bidang dapat menemukan inovasi-inovasi yang terbaik yang bertujuan dapat memberikan manfaat bagi negara," kata dia.
Bambang mengharapkan ke depan bidang Datun dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi untuk negara, baik dalam hal pemulihan keuangan negara, penyelamatan keuangan negara, pendampingan hukum, dan lainnya.
"Mudah-mudahan ini langkah awal yang baik untuk tim bidang Datun. Saya juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dorongannya kepada semua pihak yang membuat kami dapat bekerja dengan maksimal," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Hasil Penghematan Anggaran Akan Digunakan untuk Mengubah Indonesia
-
Teken SKB Stranas PK 2025-2026, KPK: Fokus Masalah Keuangan Negara hingga Reformasi Birokrasi
-
PLN Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Banjir Jakarta, Pastikan Keamanan dan Pemulihan Kelistrikan
-
Kejagung Sebut Korupsi Tidak Bisa Diselesaikan dengan Denda Damai, Kecuali...
-
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran