SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah memulihkan keuangan negara hingga sebesar Rp3.735.675.445 atau Rp3,7 miliar lebih.
Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan mengatakan, pemulihan keuangan negara tersebut terjadi dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun.
Jumlah pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari sebanyak 253 kegiatan, diantaranya tiga SKK litigasi dan 250 SKK non litigasi.
Sebanyak 253 kegiatan tersebut, Bambang mengatakan, merupakan wujud dari implementasi nyata optimalisasi bidang Datun.
Baca Juga: Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
Menurut dia, ini adalah wujud dari implementasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bambang menambahkan untuk bidang Datun telah banyak kegiatan yang dilaksanakan diantaranya peluncuran aplikasi sistem Smart Datun dalam rangka pengoptimalan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, penetapan perwalian terhadap 10 orang anak binaan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSH) Bussaina, dan lainnya.
"Mudah-mudahan ke depan tidak hanya bidang Datun namun semuanya bidang dapat menemukan inovasi-inovasi yang terbaik yang bertujuan dapat memberikan manfaat bagi negara," kata dia.
Bambang mengharapkan ke depan bidang Datun dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi untuk negara, baik dalam hal pemulihan keuangan negara, penyelamatan keuangan negara, pendampingan hukum, dan lainnya.
"Mudah-mudahan ini langkah awal yang baik untuk tim bidang Datun. Saya juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dorongannya kepada semua pihak yang membuat kami dapat bekerja dengan maksimal," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut PPN 12 Persen Belum Tentu Menambah Pendapatan Negara, Kenapa?
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Ini Pentingnya Rest and Recovery Untuk Pemulihan Optimal Bagi Pegiat Olahraga
-
Mengejar Mimpi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Yang Luput Dibicarakan dari Kasus Kekerasan Seksual di Panti di Tangerang: Pemulihan dan Pendampingan Korban
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Heboh! Mayat Membusuk Ditemukan di Tempat Pembakaran Mayat di Lampung Selatan, Diduga ODGJ
-
Tanggul Jebol 300 Meter! Ribuan Rumah di Tulang Bawang Terendam Banjir Rob
-
Bupati Lampung Timur Ditengarai Terima Aliran Dana Korupsi PI 10 Persen WK OSES
-
Kodam XX Akan Dibentuk, Korem 043 Gatam Lampung Bentuk Pokja
-
Tragis! Dituduh Maling Motor, Pria Tewas Ditikam di Tegineneng Pesawaran