SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah memulihkan keuangan negara hingga sebesar Rp3.735.675.445 atau Rp3,7 miliar lebih.
Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan mengatakan, pemulihan keuangan negara tersebut terjadi dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun.
Jumlah pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari sebanyak 253 kegiatan, diantaranya tiga SKK litigasi dan 250 SKK non litigasi.
Sebanyak 253 kegiatan tersebut, Bambang mengatakan, merupakan wujud dari implementasi nyata optimalisasi bidang Datun.
Menurut dia, ini adalah wujud dari implementasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bambang menambahkan untuk bidang Datun telah banyak kegiatan yang dilaksanakan diantaranya peluncuran aplikasi sistem Smart Datun dalam rangka pengoptimalan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, penetapan perwalian terhadap 10 orang anak binaan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSH) Bussaina, dan lainnya.
"Mudah-mudahan ke depan tidak hanya bidang Datun namun semuanya bidang dapat menemukan inovasi-inovasi yang terbaik yang bertujuan dapat memberikan manfaat bagi negara," kata dia.
Bambang mengharapkan ke depan bidang Datun dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi untuk negara, baik dalam hal pemulihan keuangan negara, penyelamatan keuangan negara, pendampingan hukum, dan lainnya.
"Mudah-mudahan ini langkah awal yang baik untuk tim bidang Datun. Saya juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dorongannya kepada semua pihak yang membuat kami dapat bekerja dengan maksimal," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
Berita Terkait
-
Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar
-
Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?
-
Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
-
Sempat Buron, Koruptor Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Bandar Lampung
-
Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
Terkini
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga
-
Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan