SuaraLampung.id - Puluhan ibu rumah tangga (IRT) di Kota Bandar Lampung menjadi korban kredit fiktif oleh orang yang mengaku sebagai agen di sebuah bank milik negara.
Para ibu-ibu ini mendatangi Kantor Kejari Bandar Lampung didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung, Kamis (18/7/2024) kemarin.
Wakil Direktur LBH Cik Ali menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut untuk mendampingi ibu-ibu korban kredit fiktif yang beralamat di Kelurahan Gunung Sari.
"Jadi modusnya oknum ini mengaku bahwa ia bekerja sama dengan pihak Bank BUMN dan meminjam identitas para korban dengan janji akan memberikan uang," katanya.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
Dalam perkara tersebut, pihaknya telah menerima kuasa dari sebanyak 132 korban. Namun untuk hari ini, tambah dia, hanya ada puluhan ibu-ibu yang mewakili untuk datang ke Kantor Kejari Bandar Lampung.
"Sebagian telah mendapat intimidasi akan dilaporkan balik sehingga segan untuk melapor. Untuk perkara ini para korban telah didatangi oleh penagih Bank BUMN tersebut untuk melakukan penagihan karena pinjaman yang diajukan oleh oknum tersebut mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta," katanya.
Pihak Kejari Bandar Lampung sudah menerima laporan puluhan ibu-ibu rumah tangga terkait adanya dugaan kredit fiktif oleh oknum yang mengaku sebagai agen di sebuah Bank milik negara.
"Sudah kita terima laporannya," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan.
Dia melanjutkan terkait laporan tersebut langkah yang akan diambil ke depan adalah membentuk tim khusus untuk penyelidikan terlebih dahulu.
Baca Juga: Korupsi Dana KUR, Mantan Pegawai Bank BUMN di Lampung Jadi Tersangka
Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengecek untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
"Kami akan cek kebenaran laporan ini. Kami juga meminta tim LBH untuk melengkapi data dan berkas laporan. Selanjutnya, kami akan membentuk tim khusus untuk mengkaji sehingga nanti bisa kita tingkatkan ke tahap selanjutnya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
-
Korupsi Dana KUR, Mantan Pegawai Bank BUMN di Lampung Jadi Tersangka
-
Sempat Buron, Koruptor Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Bandar Lampung
-
Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
-
6 Anggota Jaringan Fredy Pratama Dihukum Mati
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya