SuaraLampung.id - Puluhan ibu rumah tangga (IRT) di Kota Bandar Lampung menjadi korban kredit fiktif oleh orang yang mengaku sebagai agen di sebuah bank milik negara.
Para ibu-ibu ini mendatangi Kantor Kejari Bandar Lampung didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung, Kamis (18/7/2024) kemarin.
Wakil Direktur LBH Cik Ali menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut untuk mendampingi ibu-ibu korban kredit fiktif yang beralamat di Kelurahan Gunung Sari.
"Jadi modusnya oknum ini mengaku bahwa ia bekerja sama dengan pihak Bank BUMN dan meminjam identitas para korban dengan janji akan memberikan uang," katanya.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
Dalam perkara tersebut, pihaknya telah menerima kuasa dari sebanyak 132 korban. Namun untuk hari ini, tambah dia, hanya ada puluhan ibu-ibu yang mewakili untuk datang ke Kantor Kejari Bandar Lampung.
"Sebagian telah mendapat intimidasi akan dilaporkan balik sehingga segan untuk melapor. Untuk perkara ini para korban telah didatangi oleh penagih Bank BUMN tersebut untuk melakukan penagihan karena pinjaman yang diajukan oleh oknum tersebut mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta," katanya.
Pihak Kejari Bandar Lampung sudah menerima laporan puluhan ibu-ibu rumah tangga terkait adanya dugaan kredit fiktif oleh oknum yang mengaku sebagai agen di sebuah Bank milik negara.
"Sudah kita terima laporannya," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan.
Dia melanjutkan terkait laporan tersebut langkah yang akan diambil ke depan adalah membentuk tim khusus untuk penyelidikan terlebih dahulu.
Baca Juga: Korupsi Dana KUR, Mantan Pegawai Bank BUMN di Lampung Jadi Tersangka
Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengecek untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, KPK Sita Uang Rp 11,7 M dari Tersangka Simpatisan Parpol
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
-
Siapa Neneng Rosdiyana? Ibu-Ibu Facebook Pengambil Alih 'Marxisme Indonesia' Ternyata Bukan Sekadar Pengen Viral
-
Dari Sepeda ke Dapur: Peran Tukang Sayur dalam Kehidupan Ibu-ibu
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran
-
Arus Balik Lebaran 2025: Diskon Penyeberangan Bakauheni-Merak Hingga 36 Persen