SuaraLampung.id - Buronan kasus korupsi pengelolaan keuangan pada salah satu BUMD di Provinsi Lampung berinisial AJ ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung bersama Tim Tabur Kejati D.I. Yogyakarta.
AJ ditangkap saat berada di wilayah Kelurahan Tinap Jalan Raya Maospati, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur pada tanggal 7 Maret 2024.
Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung Angga Mahatama mengatakan, usai dijemput oleh tim, terpidana segera dibawa ke Kejati Lampung untuk segera dieksekusi.
Lanjut dia, terpidana AJ sendiri sendiri telah dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan dokter dan sudah siap untuk segera dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Helmi menambahkan selama proses persidangan, terpidana telah dijatuhkan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp350 juta subsider empat bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp2.033.671.737 subsider hukuman selama tiga tahun jika harta benda tidak mencukupi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Lampung bagi yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO lainnya agar dapat menghubungi kantor kejaksaan terdekat.
"Kepada para DPO tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi. Karena itu kami tegaskan untuk menyerahkan diri," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2 Kali Mangkir, Kades Trisinar Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Penyelidikan Kasus Korupsi Uang Makan Minum Bupati Lampung Timur Dihentikan, Ini Alasannya
-
Alasan Kejari Tanggamus Tidak Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Pekon
-
Warga Bandar Lampung Buronan Polda DIY Ditangkap, Ini Kasusnya
-
Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong