SuaraLampung.id - Buronan kasus korupsi pengelolaan keuangan pada salah satu BUMD di Provinsi Lampung berinisial AJ ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung bersama Tim Tabur Kejati D.I. Yogyakarta.
AJ ditangkap saat berada di wilayah Kelurahan Tinap Jalan Raya Maospati, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur pada tanggal 7 Maret 2024.
Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung Angga Mahatama mengatakan, usai dijemput oleh tim, terpidana segera dibawa ke Kejati Lampung untuk segera dieksekusi.
Lanjut dia, terpidana AJ sendiri sendiri telah dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan dokter dan sudah siap untuk segera dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Helmi menambahkan selama proses persidangan, terpidana telah dijatuhkan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp350 juta subsider empat bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp2.033.671.737 subsider hukuman selama tiga tahun jika harta benda tidak mencukupi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Lampung bagi yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO lainnya agar dapat menghubungi kantor kejaksaan terdekat.
"Kepada para DPO tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi. Karena itu kami tegaskan untuk menyerahkan diri," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2 Kali Mangkir, Kades Trisinar Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Penyelidikan Kasus Korupsi Uang Makan Minum Bupati Lampung Timur Dihentikan, Ini Alasannya
-
Alasan Kejari Tanggamus Tidak Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Pekon
-
Warga Bandar Lampung Buronan Polda DIY Ditangkap, Ini Kasusnya
-
Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026