SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri Lampung Timur menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Dihentikannya penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dikarenakan pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mengembalikan uang kerugian negara senilai Rp1,4 miliar lebih.
Pengembalian uang senilai Rp1,4 miliar lebih itu dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan diterima langsung oleh Kepala Kejari Lampung Timur Agus Baka pada Selasa (6/2/2024) di kantor Kejari.
Kasi Intel Kejari Lampung Timur M Roni membenarkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo telah mengembalikan uang hasil temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) anggaran tahun 2022.
Baca Juga: Alasan Kejari Tanggamus Tidak Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Pekon
"Memang seharusnya tenggang waktu pengembalian kerugian negara, 60 hari terhitung dari waktu temuan tersebut, dan pihak Pemda sebelum 60 hari sudah memiliki itikad baik mengembalikan, namun waktu itu belum sepenuhnya," jelas M Roni.
Setelah adanya pengembalian uang kerugian negara itu, Kejari menghentikan penyelidikan kasusnya atas atas petunjuk dari BPK.
Padalah sebelumnya sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sempat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri.
Sementara pihak pelapor, salah seorang warga Lampung Timur Johan A. Merasa kecewa dengan pemberhentian kasus tersebut hanya dengan dasar pihak Pemda mengembalikan uang kerugian negara yang ditemukan oleh BPK 2022 lalu.
Dengan informasi adanya pemberhentian penyelidikan kasus temuan BPK terkait uang makan tersebut maka Johan sebagai pelapor akan melaporkan hal tersebut ke Kejagung dan ke KPK.
Baca Juga: Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
"Silahkan publik menilai sendiri atas apa yang diputuskan pihak kejaksaan terkait temuan BPK yakni uang makan di pemuda Lampung Timur, penyelidikan dihentikan karena uang dikembalikan"ucap Johan saat dikonfirmasi melalui telpon.
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, menyampaikan apresiasi, serta ucapan terima kasih, atas kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang dengan cepat, menindaklanjuti hasil temuan audit pihak BPK tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya potensi kerugian negara, pada anggaran makan dan minum Bupati serta Wakil Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Pihaknya berharap agar seluruh aparatur pemerintahannya, dapat benar-benar mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara.
"Saya berharap agar seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Lampung Timur, benar-benar berhati-hati, dalam mengelola keuangan negara, dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menyebabkan kerugian negara," tegas Dawam Rahardjo.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Alasan Kejari Tanggamus Tidak Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Pekon
-
Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
-
Korupsi KUR karena Kecanduan Judi Online, Eks Mantri di Lampung Dituntut Hukuman Segini
-
Korupsi APBDes, Kades Pancasila Natar Dibui
-
6 Anggota Jaringan Fredy Pratama Dihukum Mati
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda