SuaraLampung.id - Kepala Desa Trisinar, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, bernama Kamirah ditangkap polisi, Selasa (21/2/2024).
Perempuan kelahiran 1967 itu diduga telah melakukan korupsi dana desa hingga merugikan negara senilai Rp247 juta lebih.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes mengatakan tersangka (Kamirah) ditangkap di rumahnya setelah dua kali mangkir dari panggilan.
Pada panggilan pertama, Kamirah tidak datang dengan alasan sakit dan panggilan kedua tanpa konfirmasi.
"Karena tidak ada konfirmasi saat kami panggil yang kedua, sehingga kami mendatangi kediaman buk kades tersebut dan kami jemput paksa," kata Johanes, Rabu (21/2/2024).
Menurut Johanes, modus korupsi yang dilakukan tersangka yakni, Desa Trisinar mendapat dana bantuan program Pemerintah Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBN.
Sementara besarnya anggaran yang diterima Desa Tri Sinar Kecamatan, Margatiga, Kabupaten Lampung Timur senilai Rp. 849.315.000. Dana tersebut direalisasikan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
"Dari penggunaan dana desa tersebut diduga pihak Desa Trisinar melakukan mark up harga material bangunan, membuat nama pekerja (tukang) fiktif dan pemalsuan bukti kas pengeluaran, nota di dalam SPJ," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.
Sementara itu Sekretaris Dinas PMD Lampung Timur, Heriansyah membenarkan adanya salah satu kepala desa di Lampung Timur yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Timur terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa.
Baca Juga: TPS di Lampung Timur Gelar Pemilihan Ulang Gegara Anggota KPPS Berbuat Curang Ini
Jika nanti terbukti dan kades dimaksud menjadi tersangka dan harus mendekam dalam jeruji, maka untuk pemerintahan desa akan di bentuk PLT untuk memimpin desa tersebut.
Selama kadesnya masih diperiksa maka pelayanan masyarakat diserahkan sementara ke sekretaris desa.
"Yang bermasalah yakni Kades Trisinar, Kecamatan Margatiga dan kami sudah konfirmasi pihak polisi, Bu kadesnya masih berada di Polres Lampung Timur dan sudah berstatus tersangka," kata Heriansyah.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
TPS di Lampung Timur Gelar Pemilihan Ulang Gegara Anggota KPPS Berbuat Curang Ini
-
Ratusan Anggota PTPS Lampung Timur Kecewa Karena Honor Tak Juga Diberikan
-
Suami tak Ingin Punya Anak Perempuan, Wanita di Lampung Timur Membuang Bayinya
-
Tidak Ada Panen Raya di Lampung Timur, Para Pengusaha Beras Gigit Jari
-
Truk Maut! Tabrak Lari di Lampung Timur Renggut Nyawa Pria Tak Dikenal
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan