SuaraLampung.id - Ratusan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) wilayah Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur kecewa dengan pihak Sekretariat Panwascam karena honor yang tidak juga diberikan, sampai Sabtu (17/2/2023).
Ratusan PTPS sudah bekerja selama tiga hari penuh hingga di hari pencoblosan mereka (PTPS) tidak tidur sama sekali. Data formulir C1 atau sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara sudah dikerjakan lengkap dan disetorkan ke sekretariat Panwascam Kecamatan Way Jepara.
"Kami sudah kerja, alasan nya ada yang kurang soal pembuatan laporan perjalanan dinas. Kasian kami dari pagi awal pencoblosan hingga penyerahan logistik surat suara ke kecamatan 24 jam lebih kami tidak tidur"kata beberapa anggota PTPS Kecamatan Way Jepara, Sabtu (17/2/2022).
Jika peristiwa birokrasi soal honor dihambat hambat seperti itu, menurut beberapa anggota PTPS Way Jepara enggan menjadi Anggita PTPS. Ironisnya birokrasi kecamatan lain tidak serumit Way Jepara untuk pembayaran honor PTPS.
"Gaji cuma 1 juta aja dipersulit, sekarang kami pasrah mau dibayar ya sudah tidak ya sudah. Kami sudah maksimal membantu mensukseskan hajat negara tersebut"kata beberapa anggota PTPS.
Bendahara sekretariat Panwascam Kecamatan Way Jepara, Suriyani dan Rasyid bersikukuh tetap akan membayar honor Anggita PTPS pada hari Senin atau Rabu pekan depan dengan alasan beberapa SPJ perjalanan dinas yang belum selesai.
"Harus diselesaikan dulu SPJ perjalanan dinas, kalau belum selesai tidak akan kami bayar, karena itu salah satu syarat untuk mengeluarkan anggaran pembayaran Anggita PTPS"kata Suryani.
Sementara staf Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Zahid mengatakan, seharusnya birokrasi pembayaran honor anggota PTPS dibuat flexibel saja jangan terlalu kaku hingga membuat Anggita PTPS kecewa.
"Memang menurut saya panwascam Way Jepara aneh, seharusnya honor diberikan saja kalau hanya persoalan pembuatan SPJ perjalanan dinas ada yang kurang tidak lebih dari 5 persen"kata Staf Bawaslu Kabupaten Lampung Timur tersebut.
Baca Juga: Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
-
Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
-
Diperiksa Bawaslu Kasus Surat Suara Tercoblos, KPPS TPS 19 Way Kandis Bilang Begini
-
Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan