SuaraLampung.id - Ratusan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) wilayah Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur kecewa dengan pihak Sekretariat Panwascam karena honor yang tidak juga diberikan, sampai Sabtu (17/2/2023).
Ratusan PTPS sudah bekerja selama tiga hari penuh hingga di hari pencoblosan mereka (PTPS) tidak tidur sama sekali. Data formulir C1 atau sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara sudah dikerjakan lengkap dan disetorkan ke sekretariat Panwascam Kecamatan Way Jepara.
"Kami sudah kerja, alasan nya ada yang kurang soal pembuatan laporan perjalanan dinas. Kasian kami dari pagi awal pencoblosan hingga penyerahan logistik surat suara ke kecamatan 24 jam lebih kami tidak tidur"kata beberapa anggota PTPS Kecamatan Way Jepara, Sabtu (17/2/2022).
Jika peristiwa birokrasi soal honor dihambat hambat seperti itu, menurut beberapa anggota PTPS Way Jepara enggan menjadi Anggita PTPS. Ironisnya birokrasi kecamatan lain tidak serumit Way Jepara untuk pembayaran honor PTPS.
"Gaji cuma 1 juta aja dipersulit, sekarang kami pasrah mau dibayar ya sudah tidak ya sudah. Kami sudah maksimal membantu mensukseskan hajat negara tersebut"kata beberapa anggota PTPS.
Bendahara sekretariat Panwascam Kecamatan Way Jepara, Suriyani dan Rasyid bersikukuh tetap akan membayar honor Anggita PTPS pada hari Senin atau Rabu pekan depan dengan alasan beberapa SPJ perjalanan dinas yang belum selesai.
"Harus diselesaikan dulu SPJ perjalanan dinas, kalau belum selesai tidak akan kami bayar, karena itu salah satu syarat untuk mengeluarkan anggaran pembayaran Anggita PTPS"kata Suryani.
Sementara staf Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Zahid mengatakan, seharusnya birokrasi pembayaran honor anggota PTPS dibuat flexibel saja jangan terlalu kaku hingga membuat Anggita PTPS kecewa.
"Memang menurut saya panwascam Way Jepara aneh, seharusnya honor diberikan saja kalau hanya persoalan pembuatan SPJ perjalanan dinas ada yang kurang tidak lebih dari 5 persen"kata Staf Bawaslu Kabupaten Lampung Timur tersebut.
Baca Juga: Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
-
Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
-
Diperiksa Bawaslu Kasus Surat Suara Tercoblos, KPPS TPS 19 Way Kandis Bilang Begini
-
Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu
-
Dishub Lampung Urai Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni: Sulap Rest Area Tol Jadi Benteng Penahan
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026