SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung memeriksa para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang.
Pemeriksaan ini buntut ditemukannya ratusan surat suara sudah tercoblos atas nama dua caleg DPRD Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Aprilliwanda mengatakan, pihaknya memeriksa petugas KPPS sejak Kamis (15/2/2024) pukul 00.00 WIB hingga Kamis sore.
"Kami sudah memintai keterangan secara maraton sejak semalam, sementara hasilnya ada dugaan tindak pidana Pemilu," kata Aprilliwanda dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Hasil Hitung Cepat Caleg DPRD Lampung Dapil VIII Lampung Timur
Saat ini, Bawaslu Bandar Lampung masih mengumpulkan tambahan alat-alat bukti, jika nantinya sudah memenuhi unsur pidana, maka akan segera diregistrasi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Untuk apakah ada keterlibatan petugas atau tidak, kami masih mengumpulkan tambahan bukti-bukti agar memenuhi unsur untuk bisa diregistrasi," ujar Aprilliwanda.
Disinggung terkait apakah ada keterlibatan dari Caleg yang tercoblos dalam hal ini Caleg DPRD Bandar Lampung dari PKS Sidik Efendi dan Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat Nettylia Sukri, Bawaslu menyebut saat ini masih jauh dari keterlibatan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP menjelaskan, apabila nantinya terbukti ada tindak pidana bisa dijerat Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu
"Untuk bukti menguatkan berupa syarat formil dan materiil, saat ini masih kami telusuri, karena kami punya waktu mencari informasi awal ini tujuh hari," jelas Oddy Marsya JP.
Baca Juga: Ada Temuan Surat Suara Sudah Dicoblos, Bawaslu Lampung Minta KPU Gelar PSU
Hasil pemeriksaan terhadap KPPS dan Linmas, untuk keterangan-keterangan belum ada pengakuan atau pernyataan dari mereka.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Kemen PPA Dukung Usulan Caleg Perempuan Ada di Nomor Urut 1 Kertas Suara
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Pilkada Serang 2024 Bermasalah, MK Perintahkan PSU di Seluruh TPS, Ini Respon KPU Banten
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar