SuaraLampung.id - Kasus surat suara sudah tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, dalam penelusuran Bawaslu.
Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, mencatat ada 233 lembar surat suara yang ditemukan sudah tercoblos.
Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis, Abu Salim mengatakan, 233 lembar yang sudah tercoblos itu dari DPRD Kota Bandar Lampung dan juga DPRD Provinsi Lampung.
"Ditemukan surat suara tercoblos nama Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat ada 133 lembar dan nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS ada 100 lembar," kata Abu Salim, Rabu (14/2/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengungkapkan, dengan temuan tersebut maka ada dua Konsekuensi yakni pemungutan suara ulang atau pemungutan Pemilu susulan.
"Tapi ini harus ada prasyarat yang harus terpenuhi, nanti ini akan diserahkan ke Bawaslu untuk rekomendasinya apa, itu nanti akan kami tindaklanjuti," ungkap Dedy Triadi.
Selanjutnya KPU Bandar Lampung juga akan investigasi terhadap persoalan yang ada dan memanggil KPPS bersama Pengawas TPS untuk mengetahui kronologis pastinya.
Kemudian anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam menjelaskan, pihaknya menganggap semua proses pemungutan surat suara dihentikan.
"Nanti akan diagendakan pemungutan suara ulang, untuk waktunya nunggu informasi lebih lanjut," jelas Hasanudin Alam.
Baca Juga: Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos, Pemilihan di TPS 19 Way Kandis Dihentikan
Sebelumnya, peristiwa itu berawal saat ada masyarakat mau mencoblos, tapi tiba-tiba ada yang terlihat rusak sudah tercoblos, awalnya ada dua pemilih yang melaporkan temuan tersebut.
Akhirnya para petugas minta ke Pengawas TPS untuk dihentikan sementara, setelah ada dua pelaporan dari warga yang membuka kertas surat suara.
Tag
Berita Terkait
-
Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos, Pemilihan di TPS 19 Way Kandis Dihentikan
-
TPS di Sepang Jaya Bandar Lampung Didesain Bak Hajatan Pernikahan, Ini Maksudnya
-
Cerita Penyandang Disabilitas Jadi Ketua KPPS di Bandar Lampung
-
Bawaslu Pesisir Barat Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg di Masa Tenang
-
502 Personel Polresta Bandar Lampung Amankan TPS Pemilu 2024
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya