SuaraLampung.id - Kasus surat suara sudah tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, dalam penelusuran Bawaslu.
Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, mencatat ada 233 lembar surat suara yang ditemukan sudah tercoblos.
Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis, Abu Salim mengatakan, 233 lembar yang sudah tercoblos itu dari DPRD Kota Bandar Lampung dan juga DPRD Provinsi Lampung.
"Ditemukan surat suara tercoblos nama Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat ada 133 lembar dan nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS ada 100 lembar," kata Abu Salim, Rabu (14/2/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengungkapkan, dengan temuan tersebut maka ada dua Konsekuensi yakni pemungutan suara ulang atau pemungutan Pemilu susulan.
"Tapi ini harus ada prasyarat yang harus terpenuhi, nanti ini akan diserahkan ke Bawaslu untuk rekomendasinya apa, itu nanti akan kami tindaklanjuti," ungkap Dedy Triadi.
Selanjutnya KPU Bandar Lampung juga akan investigasi terhadap persoalan yang ada dan memanggil KPPS bersama Pengawas TPS untuk mengetahui kronologis pastinya.
Kemudian anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam menjelaskan, pihaknya menganggap semua proses pemungutan surat suara dihentikan.
"Nanti akan diagendakan pemungutan suara ulang, untuk waktunya nunggu informasi lebih lanjut," jelas Hasanudin Alam.
Baca Juga: Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos, Pemilihan di TPS 19 Way Kandis Dihentikan
Sebelumnya, peristiwa itu berawal saat ada masyarakat mau mencoblos, tapi tiba-tiba ada yang terlihat rusak sudah tercoblos, awalnya ada dua pemilih yang melaporkan temuan tersebut.
Akhirnya para petugas minta ke Pengawas TPS untuk dihentikan sementara, setelah ada dua pelaporan dari warga yang membuka kertas surat suara.
Tag
Berita Terkait
-
Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos, Pemilihan di TPS 19 Way Kandis Dihentikan
-
TPS di Sepang Jaya Bandar Lampung Didesain Bak Hajatan Pernikahan, Ini Maksudnya
-
Cerita Penyandang Disabilitas Jadi Ketua KPPS di Bandar Lampung
-
Bawaslu Pesisir Barat Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg di Masa Tenang
-
502 Personel Polresta Bandar Lampung Amankan TPS Pemilu 2024
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara