SuaraLampung.id - Beberapa surat suara sudah tercoblos lebih dahulu ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS) 19, Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024).
Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam mengatakan, temuan tersebut terjadi rentan waktu sekitar pukul 10.30 - 10.45 WIB, ketika sebagian pemilih sudah melakukan hak pilihnya.
"Untuk daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 19 ini da 260 orang, sebelum temuan ini warga yang sudah mencoblos ada 115 orang, itu sisanya dihentikan," kata Hasanudin Alam dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Peristiwa itu berawal saat ada masyarakat mau mencoblos, tapi tiba tiba ada yang terlihat rusak, awalnya ada dua pemilih yang melaporkan temuan tersebut.
"Akhirnya kami minta ke Pengawas TPS untuk dihentikan sementara, setelah ada dua pelaporan dari warga yang membuka kertas surat suara," ujar Hasanudin Alam.
Setelah itu, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama Pengawas TPS, KPU, maupun Bawaslu membuka surat suara di dalam kotak untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi.
"Hasil pengecekan, nanti kami publikasikan setelah ada konfirmasi dan informasi, ini sedang kami komunikasikan," ungkap Hasanudin Alam.
Namun yang pasti, dari kejadian tersebut, Bawaslu sudah mencatatnya dan masuk dalam kejadian khusus, untuk segera dilaporkan terlebih dahulu.
Setelah dibuka satu persatu kotak suaranya secara berjenjang dari DPRD Kota Bandar Lampung, DPRD Provinsi Lampung, DPR RI, DPD RI, dan Presiden, ditemukan yang sudah tercoblos surat suara di DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
Baca Juga: TPS di Sepang Jaya Bandar Lampung Didesain Bak Hajatan Pernikahan, Ini Maksudnya
Sementara untuk surat suara DPD RI, DPR RI, dan Presiden RI, semuanya bersih tidak ada yang tercoblos. Disinggung apakah tercoblosnya atas nama calon atau tidak, Bawaslu belum bisa memberikan penjelasan terperinci.
Menurut penjelasan Hasanudin Alam, hal tersebut nantinya akan dikonfirmasi lebih lanjut. Dengan kejadian temuan itu, Bawasku sudah masifkan menyebarkan ke jajarannya, untuk menginformasikannya.
Untuk saat ini, Bawaslu dan KPU menghentikan proses pemilihan di TPS 19 Way Kandis, sambil menunggu intruksi lanjutan, karena laporannya sudah dilaporkan antar Bawaslu secara berjenjang dari provinsi hingga pusat.
Berita Terkait
-
TPS di Sepang Jaya Bandar Lampung Didesain Bak Hajatan Pernikahan, Ini Maksudnya
-
Cerita Penyandang Disabilitas Jadi Ketua KPPS di Bandar Lampung
-
502 Personel Polresta Bandar Lampung Amankan TPS Pemilu 2024
-
APK Caleg Belum Diturunkan, Bawaslu Bandar Lampung Warning Perusahaan Advertising
-
19.805 TPS di Lampung Masuk Kategori Rawan Gangguan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK