SuaraLampung.id - Beberapa surat suara sudah tercoblos lebih dahulu ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS) 19, Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024).
Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam mengatakan, temuan tersebut terjadi rentan waktu sekitar pukul 10.30 - 10.45 WIB, ketika sebagian pemilih sudah melakukan hak pilihnya.
"Untuk daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 19 ini da 260 orang, sebelum temuan ini warga yang sudah mencoblos ada 115 orang, itu sisanya dihentikan," kata Hasanudin Alam dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Peristiwa itu berawal saat ada masyarakat mau mencoblos, tapi tiba tiba ada yang terlihat rusak, awalnya ada dua pemilih yang melaporkan temuan tersebut.
"Akhirnya kami minta ke Pengawas TPS untuk dihentikan sementara, setelah ada dua pelaporan dari warga yang membuka kertas surat suara," ujar Hasanudin Alam.
Setelah itu, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama Pengawas TPS, KPU, maupun Bawaslu membuka surat suara di dalam kotak untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi.
"Hasil pengecekan, nanti kami publikasikan setelah ada konfirmasi dan informasi, ini sedang kami komunikasikan," ungkap Hasanudin Alam.
Namun yang pasti, dari kejadian tersebut, Bawaslu sudah mencatatnya dan masuk dalam kejadian khusus, untuk segera dilaporkan terlebih dahulu.
Setelah dibuka satu persatu kotak suaranya secara berjenjang dari DPRD Kota Bandar Lampung, DPRD Provinsi Lampung, DPR RI, DPD RI, dan Presiden, ditemukan yang sudah tercoblos surat suara di DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
Baca Juga: TPS di Sepang Jaya Bandar Lampung Didesain Bak Hajatan Pernikahan, Ini Maksudnya
Sementara untuk surat suara DPD RI, DPR RI, dan Presiden RI, semuanya bersih tidak ada yang tercoblos. Disinggung apakah tercoblosnya atas nama calon atau tidak, Bawaslu belum bisa memberikan penjelasan terperinci.
Menurut penjelasan Hasanudin Alam, hal tersebut nantinya akan dikonfirmasi lebih lanjut. Dengan kejadian temuan itu, Bawasku sudah masifkan menyebarkan ke jajarannya, untuk menginformasikannya.
Untuk saat ini, Bawaslu dan KPU menghentikan proses pemilihan di TPS 19 Way Kandis, sambil menunggu intruksi lanjutan, karena laporannya sudah dilaporkan antar Bawaslu secara berjenjang dari provinsi hingga pusat.
Berita Terkait
-
TPS di Sepang Jaya Bandar Lampung Didesain Bak Hajatan Pernikahan, Ini Maksudnya
-
Cerita Penyandang Disabilitas Jadi Ketua KPPS di Bandar Lampung
-
502 Personel Polresta Bandar Lampung Amankan TPS Pemilu 2024
-
APK Caleg Belum Diturunkan, Bawaslu Bandar Lampung Warning Perusahaan Advertising
-
19.805 TPS di Lampung Masuk Kategori Rawan Gangguan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
8 Senjata Api dan Satu Granat: Operasi Kilat Polda Lampung Ringkus 95 Pelaku Kejahatan
-
Pendaki Asal Bandar Lampung Nyaris Ditelan Rimba Gunung Tanggang
-
Viral Akrobat Bajing Loncat di Atas Truk Pupuk Berakhir di Balik Jeruji Polsek Panjang
-
Kabar Gembira Bagi Warga Taat PKB: Pemprov Lampung Beri Diskon hingga 25 Persen
-
Gelap Mata karena Cinta: Usai Habisi Nyawa Rival Secara Sadis, Farul Ditembak di Lampung Timur