SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) Lampung mengidentifikasi ada 19.805 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan gangguan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan, ada tujuh variabel yang menyebabkan TPS rentan kerawanan.
Tujuh variabel itu yakni hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan Internet, dan listrik.
Ada pun rincian variabelnya yakni variabel pengguna hak pilih ada 14.436 TPS rawan, variabel kemananan 166 TPS, dan variabel kampanye 692 TPS rawan.
"Lalu variabel netralitas 199 TPS, variabel logistik 338 TPS, variabel lokasi 2.034 TPS, dan variabel jaringan internet listrik ada 1.940 TPS," ujar Hamid Badrul Munir dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurutnya, Bawaslu Lampung mengidentifikasi TPS rawan sebagai upaya terakhir dalam mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Meski demikian, bagi Bawaslu sendiri, semua TPS di Lampung memiliki potensi kerawanan masing-masing untuk dicegah bersama-sama.
Namun untuk mendapatkan peta TPS dengan kerawanan tinggi, bagi Bawaslu sangat penting karena untuk menentukan fokus hingga strategi pencegahan yang lebih kuat.
"Terkait potensi-potensi kerawanan TPS yang diidentifikasi, kami terus berupaya untuk melakukan pencegahan dengan berbagai strategi," jelas Hamid Badrul Munir.
Baca Juga: Perbaikan 18 Ruas Jalan di Lampung Diajukan ke dalam Program IJD
Ada pun upaya tersebut meliputi penguatan kompetensi kerja bagi pengawas TPS (PTPS), melalui pelatihan dan bimbingan teknis (Binmtek) diseluruh wilayah Lampung.
Kemudian rutin melakukan patroli pengawasan pada masa tenang, pada saat pemungutan, hingga saat penghitungan suara di TPS yang teridentifikasi rawan.
Selain itu, Bawaslu Lampung juga sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas atau Panwas hingga tingkat TPS.
Lalu membuatkan himbauan kepada pihak terkait, serta kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan berbagai upaya-upaya pencegahan.
Selain itu, Bawaslu Lampung juga turut menyediakan sejumlah posko pengaduan masyarakat disetiap level yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat
Bawaslu juga terus melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, hingga akurasi data pemilih dan pemenuhan hak pilih.
Berita Terkait
-
Perbaikan 18 Ruas Jalan di Lampung Diajukan ke dalam Program IJD
-
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, 4 Kecamatan Dilanda Banjir
-
74.095 Hektare Sawah di Lampung Terancam Terendam Banjir
-
Tanpa Barongsai, Perayaan Imlek di Bandar Lampung Berlangsung Sederhana
-
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polda Lampung Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026