SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) Lampung mengidentifikasi ada 19.805 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan gangguan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan, ada tujuh variabel yang menyebabkan TPS rentan kerawanan.
Tujuh variabel itu yakni hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan Internet, dan listrik.
Ada pun rincian variabelnya yakni variabel pengguna hak pilih ada 14.436 TPS rawan, variabel kemananan 166 TPS, dan variabel kampanye 692 TPS rawan.
Baca Juga: Perbaikan 18 Ruas Jalan di Lampung Diajukan ke dalam Program IJD
"Lalu variabel netralitas 199 TPS, variabel logistik 338 TPS, variabel lokasi 2.034 TPS, dan variabel jaringan internet listrik ada 1.940 TPS," ujar Hamid Badrul Munir dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurutnya, Bawaslu Lampung mengidentifikasi TPS rawan sebagai upaya terakhir dalam mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Meski demikian, bagi Bawaslu sendiri, semua TPS di Lampung memiliki potensi kerawanan masing-masing untuk dicegah bersama-sama.
Namun untuk mendapatkan peta TPS dengan kerawanan tinggi, bagi Bawaslu sangat penting karena untuk menentukan fokus hingga strategi pencegahan yang lebih kuat.
"Terkait potensi-potensi kerawanan TPS yang diidentifikasi, kami terus berupaya untuk melakukan pencegahan dengan berbagai strategi," jelas Hamid Badrul Munir.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, 4 Kecamatan Dilanda Banjir
Ada pun upaya tersebut meliputi penguatan kompetensi kerja bagi pengawas TPS (PTPS), melalui pelatihan dan bimbingan teknis (Binmtek) diseluruh wilayah Lampung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Perbaikan 18 Ruas Jalan di Lampung Diajukan ke dalam Program IJD
-
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, 4 Kecamatan Dilanda Banjir
-
74.095 Hektare Sawah di Lampung Terancam Terendam Banjir
-
Tanpa Barongsai, Perayaan Imlek di Bandar Lampung Berlangsung Sederhana
-
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polda Lampung Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah