SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung menhimbau perusahaan layanan iklan (advertising) menurunkan alat peraga kampanye (APK) di papan reklame (billboard) sebelum 14 Februari 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, masih banyak APK calon legislatif (caleg) di sejumlah titik yang belum diturunkan perusahaan layanan iklan.
"Kalau kami bersurat, rata-rata kontrak APK yang terpasang di bilboard itu batas waktunya hingga Sabtu (10/2/2024), artinya seharusnya pada masa tenang ini semua sudah harus dicopot," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Hasanuddin, Bawaslu Bandar Lampung masih terus memantau apakah hari ini APK-APK tersebut telah diturunkan oleh perusahaan advertising atau tidak.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, 4 Kecamatan Dilanda Banjir
"Kalau tidak, tentu kami bersama Pemkot Bandar Lampung akan menurunkannya, karena sekali lagi memang sebelum hari pencoblosan semua sudah harus bersih dari APK," kata Hasanuddin Alam.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengevaluasi izin usaha perusahaan advertising yang tidak menurunkan APK pada masa tenang Pemilu 2024.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung dan menegaskan kalau sampai besok tidak diturunkan, maka pemerintah bisa evaluasi izin usaha advertising-nya. Itu yang kami rekomendasikan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, 4 Kecamatan Dilanda Banjir
-
Tanpa Barongsai, Perayaan Imlek di Bandar Lampung Berlangsung Sederhana
-
KPU Bandar Lampung Gunakan Jasa Ekspedisi dalam Distribusi Logistik Pemilu 2024
-
Nando, Korban Selamat Pembantaian Sukarame: Trauma Menghantui, Terapi Psikis Terabaikan
-
Pulau Pasaran Diresmikan Jadi Kampung Nelayan Modern, Ini Harapan Eva Dwiana
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan