SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung menhimbau perusahaan layanan iklan (advertising) menurunkan alat peraga kampanye (APK) di papan reklame (billboard) sebelum 14 Februari 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, masih banyak APK calon legislatif (caleg) di sejumlah titik yang belum diturunkan perusahaan layanan iklan.
"Kalau kami bersurat, rata-rata kontrak APK yang terpasang di bilboard itu batas waktunya hingga Sabtu (10/2/2024), artinya seharusnya pada masa tenang ini semua sudah harus dicopot," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Hasanuddin, Bawaslu Bandar Lampung masih terus memantau apakah hari ini APK-APK tersebut telah diturunkan oleh perusahaan advertising atau tidak.
"Kalau tidak, tentu kami bersama Pemkot Bandar Lampung akan menurunkannya, karena sekali lagi memang sebelum hari pencoblosan semua sudah harus bersih dari APK," kata Hasanuddin Alam.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengevaluasi izin usaha perusahaan advertising yang tidak menurunkan APK pada masa tenang Pemilu 2024.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung dan menegaskan kalau sampai besok tidak diturunkan, maka pemerintah bisa evaluasi izin usaha advertising-nya. Itu yang kami rekomendasikan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, 4 Kecamatan Dilanda Banjir
-
Tanpa Barongsai, Perayaan Imlek di Bandar Lampung Berlangsung Sederhana
-
KPU Bandar Lampung Gunakan Jasa Ekspedisi dalam Distribusi Logistik Pemilu 2024
-
Nando, Korban Selamat Pembantaian Sukarame: Trauma Menghantui, Terapi Psikis Terabaikan
-
Pulau Pasaran Diresmikan Jadi Kampung Nelayan Modern, Ini Harapan Eva Dwiana
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Bukan Cuma Beri Makan 2,8 Juta Warga, Program MBG di Lampung Sukses Serap 53 Ribu Tenaga Kerja
-
Gonta-ganti Pelat Nomor dan Barcode demi Kuras BBM Subsidi, 4 Pelansir Ditangkap Basah di SPBU Metro
-
Kabel Penerangan Tol Bakter Sepanjang 369 Meter Digasak, Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perluas Akses Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM
-
Terbangun Suara Gemuruh, Karyawan Mebel di Sukadanaham Syok Lihat Api Lahap Gudang Rp200 Juta