SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung menhimbau perusahaan layanan iklan (advertising) menurunkan alat peraga kampanye (APK) di papan reklame (billboard) sebelum 14 Februari 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, masih banyak APK calon legislatif (caleg) di sejumlah titik yang belum diturunkan perusahaan layanan iklan.
"Kalau kami bersurat, rata-rata kontrak APK yang terpasang di bilboard itu batas waktunya hingga Sabtu (10/2/2024), artinya seharusnya pada masa tenang ini semua sudah harus dicopot," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Hasanuddin, Bawaslu Bandar Lampung masih terus memantau apakah hari ini APK-APK tersebut telah diturunkan oleh perusahaan advertising atau tidak.
"Kalau tidak, tentu kami bersama Pemkot Bandar Lampung akan menurunkannya, karena sekali lagi memang sebelum hari pencoblosan semua sudah harus bersih dari APK," kata Hasanuddin Alam.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengevaluasi izin usaha perusahaan advertising yang tidak menurunkan APK pada masa tenang Pemilu 2024.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung dan menegaskan kalau sampai besok tidak diturunkan, maka pemerintah bisa evaluasi izin usaha advertising-nya. Itu yang kami rekomendasikan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, 4 Kecamatan Dilanda Banjir
-
Tanpa Barongsai, Perayaan Imlek di Bandar Lampung Berlangsung Sederhana
-
KPU Bandar Lampung Gunakan Jasa Ekspedisi dalam Distribusi Logistik Pemilu 2024
-
Nando, Korban Selamat Pembantaian Sukarame: Trauma Menghantui, Terapi Psikis Terabaikan
-
Pulau Pasaran Diresmikan Jadi Kampung Nelayan Modern, Ini Harapan Eva Dwiana
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Mobil Listrik Mulai Padati Bandar Lampung: Dishub Pertimbangkan Miliki Alat Uji KIR Khusus
-
Lampung Kini Jadi Produsen Sapi Raksasa yang Dikembangkan Peternak Rakyat
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026