SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung menhimbau perusahaan layanan iklan (advertising) menurunkan alat peraga kampanye (APK) di papan reklame (billboard) sebelum 14 Februari 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, masih banyak APK calon legislatif (caleg) di sejumlah titik yang belum diturunkan perusahaan layanan iklan.
"Kalau kami bersurat, rata-rata kontrak APK yang terpasang di bilboard itu batas waktunya hingga Sabtu (10/2/2024), artinya seharusnya pada masa tenang ini semua sudah harus dicopot," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Hasanuddin, Bawaslu Bandar Lampung masih terus memantau apakah hari ini APK-APK tersebut telah diturunkan oleh perusahaan advertising atau tidak.
"Kalau tidak, tentu kami bersama Pemkot Bandar Lampung akan menurunkannya, karena sekali lagi memang sebelum hari pencoblosan semua sudah harus bersih dari APK," kata Hasanuddin Alam.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengevaluasi izin usaha perusahaan advertising yang tidak menurunkan APK pada masa tenang Pemilu 2024.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung dan menegaskan kalau sampai besok tidak diturunkan, maka pemerintah bisa evaluasi izin usaha advertising-nya. Itu yang kami rekomendasikan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, 4 Kecamatan Dilanda Banjir
-
Tanpa Barongsai, Perayaan Imlek di Bandar Lampung Berlangsung Sederhana
-
KPU Bandar Lampung Gunakan Jasa Ekspedisi dalam Distribusi Logistik Pemilu 2024
-
Nando, Korban Selamat Pembantaian Sukarame: Trauma Menghantui, Terapi Psikis Terabaikan
-
Pulau Pasaran Diresmikan Jadi Kampung Nelayan Modern, Ini Harapan Eva Dwiana
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,