- Safitri ditemukan tewas dengan kondisi terikat di rumahnya, Desa Sawojajar, Lampung Utara, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
- Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap dua pelaku berinisial SAS dan R di Sungkai Selatan tujuh jam kemudian.
- Pelaku melakukan perampokan dan pembunuhan dipicu motif ekonomi, utang, gaya hidup, serta pengaruh narkotika saat beraksi.
SuaraLampung.id - Keheningan di Dusun I, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, mendadak pecah menjadi jerit histeris pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Safitri (56), seorang wanita, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengerikan di dalam rumahnya sendiri. Tubuhnya telungkup di bawah meja makan, tangan dan kakinya terikat kuat, sementara mulutnya tersumpal handuk.
Namun, pelarian para pelaku tak berlangsung lama. Hanya dalam waktu 7 jam setelah jasad korban ditemukan, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung berhasil mengendus jejak mereka.
Perburuan kilat ini berakhir di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan pada Minggu (12/7/2026). Dua pria berinisial SAS (29) dan R (28) tak berkutik saat kepungan polisi menutup ruang gerak mereka.
Namun, bukannya menyerah, kedua pria ini justru mencoba melawan petugas demi menghindari jeruji besi. Alhasil, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Timah panas bersarang di kaki mereka sebelum akhirnya keduanya dilarikan ke RSUD Ryacudu untuk mendapat perawatan.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan di lapangan. Kami bergerak cepat berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel.
Di balik aksi sadis tersebut, terungkap motif utama pelaku yakni masalah ekonomi dan gaya hidup kelam. Berdasarkan pemeriksaan, SAS dan R nekat merampok dan menghabisi nyawa korban demi mendapatkan uang untuk membayar utang, bermain judi online, dan membeli narkotika.
Ironisnya, saat digeledah, polisi tidak hanya menemukan motor Honda Beat dan ponsel milik korban, tetapi juga barang bukti narkotika.
Hasil tes urine pun mengonfirmasi bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu sebelum atau saat menjalankan aksi kejinya.
Baca Juga: Petani di Lampung Utara Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya
Sebilah golok yang diduga digunakan untuk mengancam korban turut diamankan sebagai saksi bisu peristiwa berdarah tersebut.
Kini, SAS dan R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Bikin Macet, PKL Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang Ditertibkan Pemkot Bandar Lampung
-
Perluas Akses Keuangan Masyarakat, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Andalan BRI
-
Akal Bulus Karyawan di Balam: Catut Nama Toko Buat Nota Fiktif, Gelapkan 600 Galon Perusahaan
-
Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code
-
Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga