- Safitri ditemukan tewas dengan kondisi terikat di rumahnya, Desa Sawojajar, Lampung Utara, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
- Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap dua pelaku berinisial SAS dan R di Sungkai Selatan tujuh jam kemudian.
- Pelaku melakukan perampokan dan pembunuhan dipicu motif ekonomi, utang, gaya hidup, serta pengaruh narkotika saat beraksi.
SuaraLampung.id - Keheningan di Dusun I, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, mendadak pecah menjadi jerit histeris pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Safitri (56), seorang wanita, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengerikan di dalam rumahnya sendiri. Tubuhnya telungkup di bawah meja makan, tangan dan kakinya terikat kuat, sementara mulutnya tersumpal handuk.
Namun, pelarian para pelaku tak berlangsung lama. Hanya dalam waktu 7 jam setelah jasad korban ditemukan, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung berhasil mengendus jejak mereka.
Perburuan kilat ini berakhir di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan pada Minggu (12/7/2026). Dua pria berinisial SAS (29) dan R (28) tak berkutik saat kepungan polisi menutup ruang gerak mereka.
Namun, bukannya menyerah, kedua pria ini justru mencoba melawan petugas demi menghindari jeruji besi. Alhasil, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Timah panas bersarang di kaki mereka sebelum akhirnya keduanya dilarikan ke RSUD Ryacudu untuk mendapat perawatan.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan di lapangan. Kami bergerak cepat berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel.
Di balik aksi sadis tersebut, terungkap motif utama pelaku yakni masalah ekonomi dan gaya hidup kelam. Berdasarkan pemeriksaan, SAS dan R nekat merampok dan menghabisi nyawa korban demi mendapatkan uang untuk membayar utang, bermain judi online, dan membeli narkotika.
Ironisnya, saat digeledah, polisi tidak hanya menemukan motor Honda Beat dan ponsel milik korban, tetapi juga barang bukti narkotika.
Hasil tes urine pun mengonfirmasi bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu sebelum atau saat menjalankan aksi kejinya.
Baca Juga: Petani di Lampung Utara Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya
Sebilah golok yang diduga digunakan untuk mengancam korban turut diamankan sebagai saksi bisu peristiwa berdarah tersebut.
Kini, SAS dan R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka