- Pria berinisial AS ditangkap kepolisian dalam operasi tangkap tangan di Lampung Timur pada Minggu, 12 Juli 2026.
- Pelaku melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok petani proyek irigasi dengan mengancam akan mempublikasikan anggaran pembangunan tersebut.
- AS diringkus polisi saat menerima uang pemerasan dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum berlaku.
SuaraLampung.id - Langkah AS (47) untuk meraup untung dengan cara instan harus berakhir di tangan kepolisian. Pria asal Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur ini tak berkutik saat Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara menyergapnya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu (12/7/2026) siang.
AS diduga telah menjalankan aksi pemerasan yang meresahkan para pengelola proyek irigasi. Sasarannya para Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang sedang menjalankan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di enam desa wilayah setempat.
Modus yang digunakan AS tergolong berani. Ia menekan para korban dengan senjata berupa ancaman publikasi. AS mengklaim akan membongkar Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan saluran irigasi tersier tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi.
Tak hanya itu, ia juga menebar teror psikologis dengan mengatakan tidak akan bertanggung jawab jika lokasi proyek para korban diserbu oleh banyak wartawan.
Bukan angka yang kecil, AS diduga meminta upeti sebesar Rp19 juta dari masing-masing Ketua P3-TGAI desa. Merasa terhimpit dan terancam oleh gertakan tersebut, para korban akhirnya sepakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Pelaku diduga menggunakan ancaman agar para korban memenuhi permintaannya. Namun, Tim Tekab 308 bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan pengintaian intensif," ujar Kapolsek Raman Utara Iptu Mursidi, Senin (13/7/2026).
Drama penangkapan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat proses penyerahan uang sedang berlangsung, yang dikira AS sebagai uang damai, petugas yang sudah bersiaga langsung muncul dari persembunyian. AS pun diringkus tanpa perlawanan berarti.
Kini, AS harus mendekam di Mapolsek Raman Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai dan dokumen terkait aksi pemerasan tersebut.
Atas tindakannya yang mencederai program pembangunan pertanian ini, AS dijerat dengan Pasal 482 jo Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca Juga: Gara-gara Undangan Hajatan, Pria di Lampung Timur Ditembak Mati Kerabat Sendiri
Berita Terkait
-
Gara-gara Undangan Hajatan, Pria di Lampung Timur Ditembak Mati Kerabat Sendiri
-
Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut
-
Apes! Niat Kencan via MiChat, Pria di Mesuji Malah Ditodong 2 Remaja Berpisau
-
KM Arof Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Kuala Penet, 2 ABK Hilang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung